PERLINDUNGAN Anak di Ruang Digital Dimulai dari Rumah

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025). (Foto: Dok Kemenkomdigi)

Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025). (Foto: Dok Kemenkomdigi)

SuarIndonesia — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan negara, tetapi harus dimulai dari rumah melalui peran aktif orang tua.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak di internet.

“Sebaik apapun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Menurut Meutya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga peran ibu sangat vital untuk memastikan anak mengakses internet dengan aman.

Banyaknya ancaman terhadap keamanan anak di ruang digital membuat pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) untuk memberikan rasa aman bagi orang tua.

Dengan regulasi ini, platform digital, terutama media sosial, wajib membatasi akses terhadap anak-anak untuk melindungi mereka dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia.

“Ini wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital. Perlindungan ini mencakup paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, maupun predator digital,” jelasnya.

Dalam peringatan Hari Ibu ke-97 ini, Menkomdigi memberikan apresiasi khusus kepada para perempuan tangguh, khususnya bagi para pegawai di lingkungan Kemkomdigi yang terus mengabdi kepada negara sekaligus tetap melaksanakan kewajiban keluarga.

Meutya berharap penguatan peran perempuan dan keluarga akan menjamin masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

“Ketika anak dilindungi, InsyaAllah masa depan bangsa akan menjadi lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Meutya dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

ATURAN Penggunaan B50 Mulai Diterapkan, Apa Efeknya pada Kendaraan?
KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos
ARWANA RED BANJAR ‘Si Mata Juling’ yang Harganya Terjangkau
DUKUNG WFH, Kemkomdigi Kawal Infrastruktur Digital Andal
YOUTUBE Hadirkan Fitur Perlindungan Anak untuk Dukung PP Tunas
WASPADA KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan
KELEBIHAN Karbohidrat saat Sahur Bisa Bikin Tubuh Cepat Merasa Lapar
8.000 Akun Canva bagi Talenta Kreatif dan UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca