PERKUAT SINERGI Kejari dan Pemkab Balangan Melalui Kerja Sama Bantuan Hukum

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 23:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan TUN antara Pemkab Balangan dan Kejari Balangan pada Selasa (24/9/2024) (SuarIndonesia/Adv)

Penandatanganan kerja sama bantuan hukum bidang Perdata dan TUN antara Pemkab Balangan dan Kejari Balangan pada Selasa (24/9/2024) (SuarIndonesia/Adv)

SuarIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka memberikan bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (24/9/2024) berlangsung di Aula Temenggung Jalil, Kantor Inspektorat Balangan.

Dihadiri Bupati Balangan, Abdul Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Mangantar Siregar, Kepala SKPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Hadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Balangan, seluruh SKPD, dan secara khusus kepada Inspektorat yang bertindak sebagai koordinator kegiatan ini.
Iajuga berharap perjanjian kerja sama ini bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang Perdata dan TUN, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dari kerja sama ini pula diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi Pemkab Balangan di bidang Perdata dan TUN.

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Sementara itu, Kajari Balangan, Mangantar Siregar, menyatakan bahwa penandatanganan  merupakan langkah preventif dalam menghadapi berbagai masalah hukum di Kabupaten Balangan.

“Tindakan ini adalah langkah preventif agar Pemkab Balangan dapat berkolaborasi dengan Kejari terkait berbagai masalah hukum dan tata kelola keuangan,” jelasnya.

Kajari juga berharap agar kerja sama ini dapat mempererat hubungan antara kedua institusi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.

“Kami berharap, dengan sinergi ini, kita bisa menciptakan kerja sama yang erat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China
KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara
DIGAGALKAN Pelarian Pecatan Polisi
KEMENSOS Evaluasi Ratusan Penerima Bansos di Banjarmasin
SEORANG PEJABAT di Lingkup Pemprov Kalsel Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kronologisnya
DIMENSI PEMAHAMAN Jadi Sorotan, Potensi Radikalisme di Kalsel Meningkat
AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44

AKSI SADIS Seorang Paman Habisi Bocah Ponakannya hingga Bacok Ibu Korban dan Warga

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca