PERKUAT DTSEN, Operator Desa Digaji Khusus

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensos Saifullah Yusuf dalam acara sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). (Antara/Lintang B Prameswari)

Mensos Saifullah Yusuf dalam acara sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026). (Antara/Lintang B Prameswari)

SuarIndonesia — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memberikan dukungan gaji khusus bagi operator data desa guna memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih akurat.

“Menteri Desa, Pak Yandri, telah memberikan dukungan, misalnya mendorong desa untuk menghadirkan serta membiayai operator data desa, termasuk pemberian gaji. Ini sangat berarti bagi kami, karena keberadaan operator desa sangat menentukan. Pengambilan kebijakan sangat bergantung pada siapa yang memasukkan data, dan itu dilakukan oleh operator data desa serta dinas sosial setempat,” katanya dalam acara sosialisasi DTSEN di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

Gus Ipul menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemensos membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk terlibat dalam pemutakhiran data karena ia mengakui masih ada kekurangan dan beberapa error dalam DTSEN. Oleh karena itu, melalui keterlibatan masyarakat secara luas, ia berharap data yang ada bisa semakin solid.

“Dari hari ke hari, tingkat kesalahan terus menurun, terlebih jika masyarakat semakin sadar dan aktif terlibat,” ujar dia.

Konsolidasi perbaikan DTSEN bersama Kemendes PDT dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan kementerian/lembaga untuk saling berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka perbaikan data yang lebih akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

“Data yang akurat akan menghadirkan keadilan dan memastikan tidak ada lagi yang tersisih. Kabupaten Karawang telah menjadi contoh sebagai kabupaten yang berhasil mengelola APBD untuk memaksimalkan bantuan kepada masyarakat, salah satunya capaian universal health coverage (UHC), semoga ini bisa diterapkan juga di daerah-daerah lain,” tutur Saifullah Yusuf dilansir dari AntaraNews.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, melalui DTSEN, maka tidak akan ada lagi kecurangan di tingkat desa terkait data bantuan sosial. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Kemendes PDT diminta melakukan pemutakhiran data di tingkat desa yang dikumpulkan melalui RT/RW, kemudian dipantau dan dipastikan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping desa secara transparan.

Baca Juga :   AMPHURI: Minta MK Hapuskan Ketentuan Umrah Mandiri dalam UU Haji dan Umrah

“Dengan mekanisme ini, tidak ada lagi ‘kongkalikong’ data di tingkat desa. Insyaa Allah, dengan cara ini akurasi DTSEN akan semakin baik, karena jika datanya benar, maka tidak akan terjadi lagi kondisi di mana yang berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima. Kuncinya ada di tingkat desa, di mana jumlah desa di Indonesia saat ini telah mencapai 75.266 desa,” ujar Yandri.

Ia memahami dinamika dan perkembangan data yang terus berubah setiap saat yang menyesuaikan dengan angka kelahiran, jumlah orang meninggal, pindah, jatuh miskin, menjadi sejahtera, atau mengalami graduasi. Dinamika tersebut harus dijawab dengan kolaborasi kementerian dan lembaga di tingkat desa.

“Irisan kerja antara Kemensos dan Kemendes PDT sangat erat, sehingga data yang benar dapat digunakan secara tepat untuk penyaluran bantuan sosial, afirmasi pembangunan, dan program lainnya. Insyaa Allah dengan DTSEN, data yang selama ini terpecah dan tidak terkoordinasi dengan baik, akan berjalan lebih akurat dan adil untuk masyarakat,” ujar Yandri. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Senin, 13 April 2026 - 23:02

14 Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca