SuarIndonesia — Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan (Diskominfo Kalsel) menyosialisasikan dan mengenalkan Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Versi 5.0.
Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Provinsi Kalsel Sucilianita Akbar di Banjarmasin, Selasa (11/2/2025), menyebutkan Indeks KAMI Versi 5.0 merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya atau 4.2 dengan menambah indikator penilaian berupa perlindungan data pribadi.
Sosialisasi Indeks KAMI Versi 5.0 tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Sandi Siber Negara (BSSN) RI yang diikuti perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel dan Diskominfo pada 13 kabupaten/kota.
“Kita ingin memberikan informasi bagaimana pengisian indikator pada Indeks KAMI versi 5.0 kepada agen Sandi SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Diskominfo 13 kabupaten/kota, karena Indeks KAMI Versi 5.0 ada penambahan indikator baru berupa penilaian perlindungan data pribadi,” kata Suci.
Ditambahkannya, Diskominfo Provinsi Kalsel turut memfasilitasi pengisian mandiri Indeks KAMI Versi 5.0 oleh peserta dari Diskominfo pada 13 kabupaten/kota.
Ia menyebutkan hasil pengisian mandiri tersebut langsung diverifikasi Pemprov Kalsel dan agen siber SKPD Pemprov Kalsel, sehingga bisa menilai kerentanan keamanan informasi pada setiap SKPD.
Lebih jauh, Indeks KAMI Versi 5.0 di Kalsel mengalami peningkatan dengan skor sebesar 543 poin atau masuk kategori cukup baik pada 2024.
“Alhamdulillah Indeks KAMI Kalsel termasuk yang tinggi, jadi sekarang kita tinggal melakukan perubahan dari 4.2 ke 5.0. Hal ini juga tidak lepas dari upaya Pemprov Kalsel yang telah membentuk tim CSIRT pada13 kabupaten/kota,” ucap Suci.
Ia mengharapkan Indeks KAMI Versi 5.0 Provinsi Kalsel bisa lebih baik pada 2025 dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu, Sandiman Madya BSSN RI Lukman Nul Hakim selaku pemateri pada kegiatan tersebut menilai bahwa pimpinan Pemerintah Provinsi Kalsel memiliki komitmen tinggi untuk menjaga keamanan informasi.
“Saya cukup bangga di luar Jawa ini ada Provinsi Kalsel yang menjadi provinsi kedua se-Indonesia yang sudah membentuk CSIRT pada tingkat lrovinsi dan kabupaten/kotanya,” tutur Lukman dilansir dari AntaraNews.
Dia pun menambahkan kegiatan self assesment yang akan dilakukan pada sosialisasi ini bertujuan untuk melihat kesiapan Pemerintah Provinsi Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota mengendalikan keamanan informasi. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















