PERKANTORAN Legislatif-Yudikatif Perkuat IKN jadi Pusat Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 23:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya. (Foto: Dok OIKN)

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya. (Foto: Dok OIKN)

SuarIndonesia — Pembangunan sarana prasarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif akan memperkuat peran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai pusat pemerintahan.

“Perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintah nasional,” ujar Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono ketika ditanya terkait pembangunan tahap dua IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (11/11/2025).

Sarana prasarana legislatif dan yudikatif yang dibangun pada tahap dua, lanjut dia, sekaligus mendorong minat investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Paket kontrak pekerjaan pembangunan kawasan perkantoran legislatif dan yudikatif di IKN telah ditandatangani, sebagai bentuk memperkuat komitmen Otorita dalam mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Kontrak kerja pembangunan infrastruktur pendukung kawasan legislatif dan yudikatif terdiri atas paket pembangunan jalan kawasan yudikatif dan paket pembangunan pendukung kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A, serta satu paket manajemen konstruksi induk.

Pekerjaan meliputi pembangunan jalan dan terowongan bawah tanah yang dirancang untuk menampung utilitas kota (multi utility tunnel/MUT), mekanikal elektrikal, jalur pedestrian pesepeda, dan jembatan pelengkung.

Kemudian, struktur beton bertulang berbentuk kotak atau segi empat yang digunakan sebagai saluran air untuk drainase (box culvert), serta dinding penahan tanah.

Pembangunan IKN Tahap 2 dibagi menjadi tiga kelompok (batch), kelompok satu, skema kontrak satu tahun anggaran 2025, kelompok dua, skema kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2025-2027, dan kelompok tiga, skema tahun jamak 2026-2028.

Baca Juga :   PESTA PANEN Lom Plai: Bentuk Syukur Suku Dayak Wehea yang Masih Lestari

Kelompok satu pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung dan akan selesai pada akhir Desember 2025. Tiga paket pekerjaan yang telah terkontrak merupakan bagian dari kelompok dua.

Saat ini pada kelompok dua, sebanyak 13 paket pekerjaan konstruksi dalam proses tender meliputi pembangunan perkantoran lembaga legislatif, yudikatif dan ekosistem pendukung, seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.

Sebanyak 12 paket pekerjaan manajemen konstruksi/supervisi, menurut dia, juga dalam tahap tender diharapkan pada akhir November 2025 seluruh pekerjaan tersebut dapat dimulai.

Paket pembangunan jalan kawasan yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun, total panjang 6,418 kilometer dengan masa pelaksanaan pembangunan Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Paket Pembangunan jalan kawasan pendukung KIPP 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,1 triliun, total panjang 5,399 kilometer dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

“Dukungan manajemen pembangunan juga ditandatangani kontrak manajemen konstruksi induk senilai Rp8,5 miliar,” kata Basuki, dilansir dari AntaraNews.

Kontrak manajemen konstruksi tersebut mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

“Otorita IKN mewajibkan penyedia jasa pembangunan IKN memperhatikan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, dan Otorita IKN bakal melakukan supervisi setiap saat,” kata Basuki Hadimuljono. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas
TAMAN NASIONAL KUTAI Wadah Pelestarian 324 Fauna
WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat
KASUS RITA WIDYASARI: KPK Periksa Bupati PPU dan 22 Saksi Lainnya
OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca