PEREDARAN Uang Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Mathinus Hukom (kanan) menyerahkan cindreamata kepada Pj Gubernur Kepulauan Babel Sugito usai membuka Implementasi Program P4GN di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025). (Foto: ANTARA/Aprionis)

Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Mathinus Hukom (kanan) menyerahkan cindreamata kepada Pj Gubernur Kepulauan Babel Sugito usai membuka Implementasi Program P4GN di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025). (Foto: ANTARA/Aprionis)

SuarIndonesia — Kepala BNN Republik Indonesia Komjen Pol Mathinus Hukom menyebutkan peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, sehingga diperlukan sinergitas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang haram itu.

“Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun,” kata Komjen Pol Mathinus Hukom saat membuka Implementasi Program P4GN Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025).

Ia mengatakan Rp524 triliun ini yang begitu banyak digunakan untuk membeli narkoba dan mereka melakukan hal-hal yang sia-sia dengan tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban agamanya, sosial, susu kepada anaknya, membayar uang sekolah anaknya dan lainnya.

“Pengguna narkoba ini tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, tetapi lebih memilih membeli narkoba ini,” katanya.

Ia menyatakan peredaran uang Rp524 triliun ini bukan sekedar sebatas itu saja, tetapi para pengedar narkoba ini bisa membeli para pejabat dan penegak hukum untuk melancarkan peredaran barang haram ini.

“Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini dan bagaimana jika saya tidak memiliki yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini,” tutur Mathinus Hukom dilansir dari AntaraNews.

Menurut dia para pengedar ini menggunakan berbagai cara untuk membeli para penegak hukum ini, mungkin bisa saja memberikan uang haram itu kepada saudara-saudara dan orang tua penegak hukum tersebut di kampung.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

“Ini pernah terjadi dan ini pengalaman saya sendiri pada 2011 dimana Kepala BNN RI yang menunjuk saya sebagai direktur intelijen dan untung tidak terjadi, karena begitu para pengedar ini mendengar akan dilantik sebagai direktur intelijen, mereka mengirimkan amplop uang ke orang tua di kampung dan saya meminta orang tua untuk membuang amplop uang itu ke pantai,” katanya menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI
PRAPERADILAN Febrie Ditolak
3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan
KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49

UDARA Pontianak Berbahaya Warga Diminta Kurangi Kegiatan di Luar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:05

POLDA KALSEL Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:28

USAI TELPONAN Seorang Pemuda Gantung Diri di Halaman Tetangga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:37

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Berita Terbaru

Lumpur penuhi permukiman di Nepal usai banjir bandang. (Foto: REUTERS/Navesh Chitrakar)

Internasional

BANJIR NEPAL: Lebih dari 270 Orang Tewas, Hampir 1.400 Hilang

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:53

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (detikcom/Gilang Faturahman)

Hukum

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca