PENYIDIKAN Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Rampung

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng dan menyerahkan sisa tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Tujuh tersangka itu, yakni EL sebagai KPA Bidang Dikdas, R, YB, E dan K sebagai PPTK Bidang Dikdas, SAY selaku penerima anggaran dan DL selaku kepala dinas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, usai menyaksikan pelimpahan tujuh tersangka, Rabu (26/2/2025).

Dia mengungkapkan, seharusnya terdapat satu tersangka lagi, yakni S yang berperan sebagai PPTK Bidang Dikdas, namun pada saat di tengah proses penyidikan, tersangka meninggal dunia.

Tersangka meninggal dunia akibat sakit jantung dan sebelumnya juga mengidap penyakit stroke sehingga proses penyidikan terhadap almarhum dihentikan.

“Untuk itu hari ini sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Tengah beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Erlan mengungkapkan, kasus yang merugikan negara sebesar Rp5 miliar tersebut kini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut.

Meski telah dinyatakan lengkap, namun penyidik Polda Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalimantan Tengah.

Baca Juga :   CEGAH Masuknya Narkoba dari Kalbar, Polres Lamandau Perketat Penjagaan

“Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum,” ujarnya.

Erlan juga menekankan, rampungnya penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kasus korupsi.

Polda Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.

Dalam perkara tersebut Ditreskrimsus Polda Kalteng menetapkan tersangka sebanyak 21 orang dalam kasus korupsi anggaran kegiatan pertemuan dan sosialisasi di Disdik Kalteng. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada 2014 lalu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SUNGAI KAPUAS MURUNG: Pria Diduga Tenggelam Ditemukan Mengapung
GUBERNUR AGUSTIAR: DAD Agar Proaktif dan Deteksi Dini Cegah Konflik
KAWANAN Kasus Korupsi 4,7 Miliar di BRI Unit Kuin Alalak Banjarmasin Terancam 4,5 Tahun Penjara
RATUSAN PRAJURIT Lulusan Terbaik Dididik di Mako Rindam XXII/TB Siap Memperkuat Keamanan-Pembangunan di Kalsel dan Kalteng
MODUS Eks Kajari HSU Ancaman Proyek Bisa Diperkarakan, Begini Kronologis Diungkapkan Saksi
KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan
EMPAT PREMAN Pungutan Liar SPBU Positif Narkoba
KASUS Dugaan Korupsi Zirkon, Kejati Kalteng Geledah Dua Kantor Dinas

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:28

BPOM Telusuri 22 Merk OBA Berbahaya Hasil Pengawasan Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:17

KEMENHAJ Copot Penanda yang Dipasang KBIHU di Tenda Arafah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:46

KASUS ANDRIE YUNUS: 4 Anggota TNI Hadapi Sidang Tuntutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Laporkan Tindakan Aparat yang tak Sesuai Ketentuan

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:40

ANGGARAN MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun pada 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 23:40

AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 22:39

KPK Periksa Muhadjir Effendy Terkait Kuota Haji Tambahan pada 2022

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:49

AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

Berita Terbaru

Menyalurkan 24 ekor sapi kurban bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Kalsel Cabang Paringin di Lapangan Martasura, Paringin,  Kamis (21/5/2026). (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DISALURKAN Bupati Abdul Hadi 24 Ekor Sapi Kurban

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca