PENYIDIKAN Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Rampung

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng dan menyerahkan sisa tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Tujuh tersangka itu, yakni EL sebagai KPA Bidang Dikdas, R, YB, E dan K sebagai PPTK Bidang Dikdas, SAY selaku penerima anggaran dan DL selaku kepala dinas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, usai menyaksikan pelimpahan tujuh tersangka, Rabu (26/2/2025).

Dia mengungkapkan, seharusnya terdapat satu tersangka lagi, yakni S yang berperan sebagai PPTK Bidang Dikdas, namun pada saat di tengah proses penyidikan, tersangka meninggal dunia.

Tersangka meninggal dunia akibat sakit jantung dan sebelumnya juga mengidap penyakit stroke sehingga proses penyidikan terhadap almarhum dihentikan.

“Untuk itu hari ini sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Tengah beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Erlan mengungkapkan, kasus yang merugikan negara sebesar Rp5 miliar tersebut kini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut.

Meski telah dinyatakan lengkap, namun penyidik Polda Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalimantan Tengah.

“Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :   BUAYA 4,5 Meter Diamankan TRC Balai PK

Erlan juga menekankan, rampungnya penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kasus korupsi.

Polda Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.

Dalam perkara tersebut Ditreskrimsus Polda Kalteng menetapkan tersangka sebanyak 21 orang dalam kasus korupsi anggaran kegiatan pertemuan dan sosialisasi di Disdik Kalteng. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada 2014 lalu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

S, TERSANGKA Penyebab 71 Hektare Lahan Terbakar Ditangkap
KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan
BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
KOBAR Status Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari
OKNUM Kasat Polresta Samarinda Diduga ‘Hamili’ Warga, Ditangani Propam Polda Kaltim
PETANI Jagung Kobar Gagal Panen-Rugi Ratusan Juta
KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban
TAHAP AWAL, Legalitas PLN Diuji di PTUN Banjarmasin

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:30

BARESKRIM Polri Ungkap Judol Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:22

RUU Perampasan Aset Masih Tunggu Masukan Bermakna Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:02

PRESIDEN Prabowo: Teruskan Program MBG dengan Perbaikan dan Efisiensi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:31

PRESIDEN Prabowo Perintahkan PLN Segera Tutup PLTD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:27

KAPOLRI Terpukau dengar Dongeng si Bocah asal Kalsel, Polda Juga Raih Penghargaan Juara II Nasional Lomba SPPG

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:22

DINILAI TERCEPAT di Indonesia DPRD-Pemprov Kalsel Sepakati KUA PPAS 2027-KUPA PPAS 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:46

PAMAN BIRIN : “Kita Harus Tetap Optimistis. Hilangkan Dendam dan Kedepankan Kebersamaan”

Berita Terbaru

Tim Brigade Karhutla UPTD KPHP Bongan bersama Regu MPA Kampung Deraya melaksanakan ground check dan pemadaman Karhutla di Kampung Lemper, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Selasa (11/8/2026). (Foto: HO-Dishut Kaltim)

Kaltim

OPTIMALKAN Posko Siaga untuk Antisipasi Karhutla

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:48

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo bersama Dirlantas, Kabid Humas dan Kepala Jasa Raharja Kalsel saat konferensi pers di gedung Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, Jumat (14/8/2026). (Foto: Antara/Firman)

Hukum

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Jumat, 14 Agu 2026 - 22:42

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca