PENYIDIKAN Dugaan Korupsi Disdik Kalteng Rampung

- Penulis

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng, pada saat membawa para tersangka dugaan korupsi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Tinggi di Mapolda Kalteng, Rabu (26/2/2025). (Foto: ANTARA/Adi W)

SuarIndonesia — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) merampungkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng dan menyerahkan sisa tujuh tersangka ke Kejaksaan Tinggi Kalteng.

“Tujuh tersangka itu, yakni EL sebagai KPA Bidang Dikdas, R, YB, E dan K sebagai PPTK Bidang Dikdas, SAY selaku penerima anggaran dan DL selaku kepala dinas,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, usai menyaksikan pelimpahan tujuh tersangka, Rabu (26/2/2025).

Dia mengungkapkan, seharusnya terdapat satu tersangka lagi, yakni S yang berperan sebagai PPTK Bidang Dikdas, namun pada saat di tengah proses penyidikan, tersangka meninggal dunia.

Tersangka meninggal dunia akibat sakit jantung dan sebelumnya juga mengidap penyakit stroke sehingga proses penyidikan terhadap almarhum dihentikan.

“Untuk itu hari ini sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalimantan Tengah beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut,” ucapnya.

Erlan mengungkapkan, kasus yang merugikan negara sebesar Rp5 miliar tersebut kini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut.

Meski telah dinyatakan lengkap, namun penyidik Polda Kalimantan Tengah saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalimantan Tengah.

Baca Juga :   CEGAH Masuknya Narkoba dari Kalbar, Polres Lamandau Perketat Penjagaan

“Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum,” ujarnya.

Erlan juga menekankan, rampungnya penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah ini merupakan komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam menangani kasus korupsi.

Polda Kalimantan Tengah selalu berupaya untuk menangani kasus korupsi secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” tutur Erlan dilansir dari AntaraKalteng.

Dalam perkara tersebut Ditreskrimsus Polda Kalteng menetapkan tersangka sebanyak 21 orang dalam kasus korupsi anggaran kegiatan pertemuan dan sosialisasi di Disdik Kalteng. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara yang terjadi pada 2014 lalu. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti
SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan
JARINGAN ANTARPROVINSI Ditangkap BNNP Kalsel di Guest House, Sabu 1,99 Kg Dimusnahkan
PENGGELEDAHAN Selain Kantor PT MCM di Kalsel Tim Kejaksaan Sasar KSOP Banjarmasin, Terkait Korupsi Tambang Samin Tan
52 ASN Kalteng Disanksi, tak Hadir tanpa Keterangan
PRIA LANSIA Dua Anak Dibunuh Kakak Ipar, Sang Istri Histeris
BEROMPI ORANYE, M SEILI Mantan Polisi Pecatan Pembunuh Mahasiswi ULM Sidang Perdana Disaksikan Orangtua Korban
234 PELAJAR SMPN 1 Muara Teweh Siap Ikuti TKA Berbasis Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 16:22

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Rabu, 1 April 2026 - 22:27

SEORANG PEMUDA Warga AKT Banjarmasin Tewas Ditikam Sepulang dari Lokasi Memancing Ikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:04

DIGEREBEK Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Situasi Sempat Tegang

Berita Terbaru

Internasional

NENEK SIMPAN JASAD Putrinya dalam Freezer

Kamis, 2 Apr 2026 - 16:22

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca