PENYALAHGUNAAN Wewenang oleh ‘HI’ Disesalkan Walikota Ibnu Sina dan Bakal Disikapi Tegas

- Penulis

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina akhirnya angkat bicara terkait kasus utang-piutang yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin dengan inisial HI beberapa waktu yang lalu.

Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai ini mengatakan, bahwa kasus tersebut merupakan sebuah penyalahgunaan otoritas atau kewenangan yang dilakukan tanpa sepengetahuan atasannya di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang bersangkutan.

“Sebetulnya ini sebuah penyalahgunaan otoritas dari yang bersangkutan, walaupun dibungkus dengan embel-embel utang-piutang,” ungkapnya pada awak media, Kamis (10/12/2020) siang.

Menurutnya, perbuatan tersebut perlu diberikan tindakan yang tegas agar oknum yang bersangkutan jera dan tidak mengulanginya lagi.

“Perlu tindak yang tegas dari pimpinan,” tegasnya di hadapan awak media.

Saat ditanya terkait sanksi yang akan dikenakan, pria dengan sapaan Ibnu itu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP).

“Ranahnya itu ada di MPPHDP, misalkan akan diberikan hukuman disiplin ataupun bentuk hukuman yang lainnya. Setelah dilakukan pertimbangan dan dilakukan analisa baru diserahkan kepada kepala daerah,” paparnya.

Baca Juga :   KPU RI: Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Sudah 99%

Di samping itu, ia berharap kasus yang melibatkan banyak korban ini bisa cepat selesai dengan cepat. “Semoga masalah ini bisa cepat selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Mukhyar mengumpulkan 27 orang korban penipuan oknum HI yang dijadikan sebagai petugas penyapu jalanan ilegal yang dikerjakan di luar koridor.

“Kita berupaya memediasi para korban agar masalah ini bisa selesai,” tukasnya.

Ia membeberkan oknum yang bersangkutan telah bersedia bertanggungjawab dan akan mengganti kerugian yang terbilang Rp15 juta itu.

Kemudian soal status ASN yang bersangkutan. Mukhyar menyatakan, HI akan dikenakan sanksi teguran. Hal itu bagi Mukhyar karena kasus murni pribadi soal utang piutang atau tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan DLH.

“Ini kasus pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan DLH. Ini ada bukti kwitansinya,” ucapnya sambil menunjukkan foto kuitansi hasil transaksi antara korban dan pelaku beberapa waktu yang lalu.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
BERGEMA SENI BUDAYA Dilantunkan Ratusan Peserta di Banjarbaru, Kapolda Kalsel : Ini Komitmen Nyata Polri Menjaga Kearifan Lokal
KOMITMEN LKBH ULM Sebagai Rumah Keadilan bagi Masyarakat dan Aktif Penyuluhan – Pendidikan
MEMBARA Rumah Tingkat Dua di Kawasan Jafri Zam-zam Banjarmasin
TIGA PRIA Diamuk Warga, Diduga Ingin Curi Kabel Telkom di Banua Anyar

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca