Penjual Kerupuk Cabul Jalani Pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polresta Banjarmasin

- Penulis

Sabtu, 20 April 2019 - 01:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia –  Penjual kerupuk berinisial  S, kini menjalani pemeriksaan penyidik di Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Itu tak lain kasus dugaan pencabulan dilakukan terhadap anak berusia 9 tahun dan 10 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi membenarkan hal tersebut.

“Iya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan pihak penyidik,” jelas Ade, Jumat (19/4).

Penjual kerupuk keliling berinisial S diduga nekad melakukan tindak pidana asusila alias pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari laporan itu, pria berusia 48 tahun tersebut diketahui melakukan  terhadap korban sudah sekian tahun.

Terlapor yang merupakan teman tetangga pelapor ini diduga mudah berbuat bejat dengan diimingi-iming uang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satuan Reskrim masih menerima laporan serta mengumpulkan sejumlah barang bukti diantaranya melakukan Visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalsel.

Baca Juga :   PELACAKAN dari Pengungkapan Sabu Hampir Satu Kilogram, Pengendali Jaringan Aceh Diringkus Polda Kalsel

Seperti diberitakan, di usia hampir setengah abab, penjual kerupuk keliling di Banjarmasin dilaporkan ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (12/4) siang lalu.

Ironisnya, korbannya dicabuli saat usia 5 tahun ketika masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) hingga sudah berusia 9 tahun, atau sudah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Akibat, dilaporkan orang tua korban. (YI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa
KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi
KETUA DPRD Apresiasi Peluncuran SDC Polda Kalsel
TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 22:16

TEKAN ANGKA KECELAKAAN, Kakorlantas Resmikan Beroperasinya “Safety Driving Center” di Mapolda Kalsel

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 19:04

BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi pesut. (Dok Yayasan Konservasi RASI)

Kaltara

POPULASI PESUT di Bulungan tak Sampai 100 Ekor

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:38

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca