PENGHARGAAN “R. Soeprapto Award Tahun 2024″ Diberikan Jaksa Agung Ketika Menutup Rakernas

- Penulis

Kamis, 11 Januari 2024 - 12:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan

Penghargaan "R. Soeprapto Award Tahun 2024" diberikan  Jaksa Agung, ST Burhanuddin ketika nenutup Rakernas Kejaksaan RI, Kamis (11/1/2024). (SuarIndonesia/Humas)

SuarIndonesia – Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” diberikan  Jaksa Agung, ST Burhanuddin ketika nenutup Rakernas Kejaksaan RI, Kamis (11/1/2024).

ST Burhanuddin sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini  juga diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara laine menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV.

Sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar 549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.

Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:

Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)

Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :   PEMBACOK Juru Parkir Serahkan Diri ke Polisi

Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Kepala BPKP) Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi. Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung, Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.

Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI. Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik, kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,

Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual. (*/ZI)

 

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga
PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca