Penghargaan Pelayanan Publik Prima Kembali Disabet Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 28 November 2018 - 22:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Banjarmasin kembali sabet penghargaan nasional. Penghargaan tersebut datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menyatakan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin masuk kategori
penyelenggaraan publik pelayanan prima Tahun 2018 dan mendapatkan nilai A.

Kemenpan RB RI mengundang seluruh kepala daerah yang mendapatkan penghargaan termasuk Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina untuk menerima penghargaan secara langsung yang diserahkan oleh, di Grand Ballroom
Rafflesia, Balai Kartini, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Menurut Menteri PAN RB Syafrudin, tujuan dilaksanakan penilaian dan evaluasi tersebut bukan untuk menentukan mana yang benar atau salah, tetapi untuk memberikan asistensi kelebihan dan kekurangan dari jalannya
penyelenggaraan pelayanan publik, serta mewujudkan konsep good governance.

Menteri berharap para penerima penghargaan tidak merasa berada di puncak kesuksesan dan berhenti untuk berinovasi, tapi harus terus mengembangkan pelayanan publik agar bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Era digitalisasi perlu diantisipasi dengan baik, jangan pesimis dan pasif, namun bersikaplah optimis sebagai bangsa yang besar,” harapnya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengucapkan rasa syukur karena Banjarmasin kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kemenpan RB atas penyelenggaraan publik pelayanan prima
Tahun 2018 dengan nilai A. Atas pencapaian yang didapat, Pemko Banjarmasin bertekad terus memberikan pelayanan terbaik untuk warga kotanya.

Baca Juga :   PEMKO BANJARMASIN Luncurkan Super Apps Pintar v3.0.0

“Alhamdulillah Banjarmasin kembali dapat predikat evaluasi dari Kemenpan RB untuk pelayanan publik kategori A ada dua pelayanan, yaitu di Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP. Ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memberikan pelayanan terbaik untuk warga Kota Banjarmasin dan terus berbenah menjadi yang terbaik,” katanya

Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa menerangkan, Kemenpan RB telah menetapkan 34 Provinsi dan 208 Kabupaten/Kota sebagai lokus evaluasi.

Adapun Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang dievaluasi, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi, yaitu DPMPTSP, RSUD Provinsi dan Samsat yang dipilih. Di tingkat Kabupaten dan Kota, DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD.

“Untuk tools evaluasi metoda Analytical Hierarchi Procedur (AHP) yang ditetapkan dengan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017, terdapat tiga instrumen formulir penilaian yaiu F01 yang diisi penyelenggara layanan, yang merupakan self assesment oleh yang bersangkutan, F02 yang diisi oleh evaluator yang melakukan penilaian dan F03 diisi oleh
pengguna layanan,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam
DIGELEDAH Dinkes Banjar, Puluhan Dokumen dan Satu Alat Bukti Elektronik Disita
KERIBUTAN di Teluk Masjid Berakhir Damai Lewat Musyawarah
DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun
SEORANG PRIA BERDARAH, Gegara Rekannya yang Mabuk Ingin Mengamuk
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:24

FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:56

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:52

DIUPAYAKAN Penerbangan Umrah Langsung ke Jeddah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:42

KPK: Bupati Lombok Barat LAZ dan Dua Orang jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:29

PENGUMUMAN Hasil Seleksi SPMB SNT 3 Agustus 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 21:08

KORUPSI Pembiayaan Batu Bara Rugikan Negara Rp38 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:19

SEPAKATI Banggar DPRD Kalsel dan TAPD Pendapatan Daerah 2027 Sebesar 8 Triliun

Berita Terbaru

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi (kedua dari kanan) dan para komisioner Komisi Kejaksaan RI memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: HO-Komisi Kejaksaan RI)

Hukum

KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Rabu, 22 Jul 2026 - 20:05


Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers setelah upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026). (Foto: Antara/Genta Tenri M)

Nasional

SUDARYONO Dilantik sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik

Rabu, 22 Jul 2026 - 19:56

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca