PENGHAPUSAN PBG, BPHTB, dan PPN Gratis untuk MBR

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perumahan Maruarar Sirait (dua kanan) jumpa pers menjelaskan hasil rapat dengan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya membahas penghapusan PBG, BPHTB, dan PPN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Menteri Perumahan Maruarar Sirait (dua kanan) jumpa pers menjelaskan hasil rapat dengan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya membahas penghapusan PBG, BPHTB, dan PPN untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

SuarIndonesia — Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengumumkan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN) digratiskan oleh pemerintah untuk rumah-rumah yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Maruarar saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025), menjelaskan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk membuat kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

“Kami Kementerian Perumahan diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret, yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil,” kata Maruarar.

Dalam pelaksanaannya, Maruarar melanjutkan pengenaan PBG 0 persen itu dapat mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken ketiganya pada 25 November 2024. PBG semula dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah, red.) untuk PBG itu 0 persen, 0 rupiah bagi MBR,” tutur Maruarar.

Kemudian, dia menyebutkan BPHTB semula dikenakan 5 persen, tetapi saat ini menjadi 0 persen untuk rumah-rumah yang dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

“Biasanya itu 5 persen. Atas arahan Presiden menjadi 0 persen. Jadi tidak bayar, gratis, dan itu buat rakyat kecil,” sambung Ara, panggilan populer Maruarar.

Terakhir, dia melanjutkan PPN untuk rumah-rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah juga dikenakan 0 persen alias gratis.

Baca juga: Menteri PKP alokasikan hunian eks Wisma Atlet untuk wartawan MBR

Baca juga: Prabowo memerintahkan tanah sitaan korupsi untuk bangun perumahan MBR

“”ni waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dulu nggak ada kebijakan ini. Dulu, nggak ada kebijakan yang BPHTB-nya 0 persen, kemudian PBG-nya 0 persen,” ujar Ara.

Baca Juga :   MENPAR Widiyanti Berharta Rp5,4 T

Terkait kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan menyebut salah satunya berpenghasilan Rp8 juta ke bawah.

“Jadi, ini jelas kebijakan yang prorakyat, terutama rakyat kecil,” ucap dia.

Dalam kesempatan terpisah, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah diminta segera memberlakukan kebijakan PBG 0 persen. Batas waktunya, Tito menyebut sampai akhir Januari 2025.

Tito menjelaskan kebijakan itu, yang perlu ditindaklanjuti dengan perkada, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung upaya menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dia juga melanjutkan kebijakan itu tak akan berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Dia mencontohkan Kota Tangerang mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun.

“Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” kata Mendagri minggu lalu (14/1).

Terkait itu, Menteri Perumahan juga angkat bicara.

Melansir dari AntaraNews, Maruarar menilai pemerintah daerah punya kewajiban untuk menyejahterakan rakyat, dan memudahkan kehidupan mereka terutama yang berpenghasilan rendah.

“Masa PAD ngambil-nya dari masyarakat berpenghasilan rendah. Justru (mereka) harusnya dibantu,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan hari ini. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:11

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:00

PATROLI Dini Hari Titik Rawan Balap Liar di Banjarmasin, Tindak 26 Pelanggar

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca