PENGGASAK Tas Berisi Uang dan Barang Berharga Diringkus

- Penulis

Rabu, 23 Desember 2020 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -M Fadly alias Fii (40), pencuri tas diringkus tak anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Teluk Tiram tak jauh dari rumahnya Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, ketika dikonfirmasi Selasa (22/12/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan tersangka dikenakan pasal 363 KUHP

“Tersangka diamankan  pada, Jum’at malam (18/12/2020) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA,” tambahnya.

Tersangka diketahui warga jalan Teluk Tiran Darat RT 35 Banjarmasin Barat.

Anggota mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian diketahui milik Aditya Pandu (27), warga Jalan Kartika 2 RT 38 Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru .

Baca Juga :   LANJUTKAN Perjuangan Pahlawan, Begini Pesan Ketua DPRD Kalsel

Dimana kejadiani terjadi Jum’at dinihari (18/12/2020), sekitar pukul 02.00 WITA, Jalan Teluk Tiram Darat Gang  Palang Merah RT 31 Banjarmasin Barat.

Waktu itu korban baru saja pulang dari kerjanya, menaruh tasnya berisi uang Rp 1.300.000, satu buah jam tangan merk Alexander Cristi, dan satu buah dompet yang berisi surat, termasuk barang bukti lainnya.

Saat korban terbangun dari tempat tidur terkejut melihat barang-barangnya sudah tak ada lagi di tempatnya.

Korban melaporkan ke Mapolsekta. Anggota setelah mengumpulkan para saksi dan mengetahui keberadaan tersangka, langsung bergerak dan mengamakannya. (DO)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis
JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba
PRESIDEN PRABOWO Sahkan Revisi UU Polri, Atur Jabatan Sipil hingga Usia Pensiun
PWI KALSEL Dorong Puluhan Media Bisa Terverifikasi Dewan Pers Tahun Ini
MTQ ke-37 Batola. Jadikan Masyarakat dan Pemerintah yang Agamis
PERLINDUNGAN HUKUM bagi Media Profesional, Begini Penegasaan Dewan Pers
MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:16

PT BANGUN BANUA Kalsel Apresiasi Tranformasi Bank Kalsel Menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14

RESMI LAUNCHING, Gubenur Muhidin Ajak Masyarakat Transaksi Devisa di Bank Kalsel

Senin, 22 Juni 2026 - 19:12

BANK KALSEL Resmi Jadi Bank Devisa, Siap Layani Transaksi Internasional

Senin, 22 Juni 2026 - 19:09

OJK Ingatkan Status Bank Devisa Jadi Tantangan Penguatan Manajemen Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07

GUBERNUR Muhidin Jadi Nasabah Perdana, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Berita Terbaru

Wamenham Mugiyanto saat diwawancara awak media usai Uji Publik RUU HAM di Samarinda, Senin (22/6/2026) malam. (Foto: Antara/A Rifandi)

Hukum

REVISI UU HAM Jamin Perlindungan Aktivis

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:46

Jemaah haji Kloter 13 Debarkasi Banjarmasin asal Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tahun 1447 H / 2026 M saat mengikuti acara penyambutan di asrama haji di Kota Banjarbaru setelah tiba di tanah air, Senin (22/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:37

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. (Foto: Anadolu Agency)

Internasional

KEIR STARMER Mundur jadi PM Inggris

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:31

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca