SuarIndonesia -Aksi kedua pria ini tergolong nekad, di siang bolong dan masih banyak masyarakat lalu lalang, malah mencuri kabel tanam milik Telkom.
Pelaku Bakteri (23) warga, Jalan Kelayan A Gang 12 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan dan Rahmadi alias Madi (35), warga Jalan Kelayan A Gang Antasari Komplek Arafah V Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan.


Mereka harus berurusan dengan petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Selasa (3/8/2021).
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, Rabu (4/8/2021) kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali tanah dengan menggunakan linggis dan cangkul.
“Jadi mereka gali, lalu mereka ambil kabel milik PT Telkom tersebut,” tutur Kapolsek.
Keduanya diamankan saat melakukan pencurian kabel tanam 400 milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Gatot Subroto I, tepatnya dibelakang kantor Indovision Kelurahan Kebun Bunga Kecamatam Banjarmasin Timur.
Pujie mengatakan selain merugikan perusahaan, perbuatan pelaku turut merugikan masyarakat.

Karena kemungkinan dengan dicurinya kabel tersebut dapat menggangu hak masyarakat untuk mendapatkan layanan komunikasi.
Petugas turut mengamankan linggis, cangkul serta kabel tanam sepanjang 15 meter. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















