PENGAWASAN Komoditi Impor Ilegal, ASPAKI Dukung Kejaksaan RI

- Penulis

Sabtu, 23 April 2022 - 18:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pengawasan komoditi impor ilegal, ASPAKI dukung dan apresiasi Kejaksaan RI.

“Kita dukung institusi Kejaksaan RI dalam upayanya memberantas komoditas alat kesehatan impor ilegal.

Sekaligus mengajak para pelaku industri alat kesehatan Indonesia untuk bergabung dalam satu wadah ASPAKI,” kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) Imam Subagyo, didampingi Sekretaris, Cristina Sandjaja, dan Kepala Bidang Promosi Lissa Imelia.

Ini pada kesempatan berkunjung di Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, diterima Ketut Sumedana, didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto dan Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan.

Maksud dan tujuan kunjungan ASPAKI dalam rangka apresiasi dan penyampaian dukungan.

Ketua Umum ASPAKI menyampaikan bahwa pengguna alat kesehatan dalam negeri hanya 12-14% dibanding penggunaan 88% alat kesehatan impor.

Untuk itu, ASPAKI berkontribusi melalui organisasi ini turut berpartisipasi dalam hal pengawasan dan penyedia wadah perhimpunan untuk pengusaha dan produsen alat kesehatan (alkes).

Baca Juga :   POLISI Terima Laporan Siswa SMK Korban Pengeroyokan

Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa kunjungan ASPAKI sangat memiliki makna yang luar biasa dalam rangka silaturahmi dan apresiasi terhadap institusi Kejaksaan RI.

Ia menyampaikan ASPAKI agar dapat berperan dalam proses penegakan hukum dengan memberikan informasi peredaran barang-barang ilegal di masyarakat seperti penggunaan label lokal.

Selanjutnya, mengingatkan akan perlunya proses standarisasi industri alat kesehatan oleh instansi terkait.

“Dalam hal ini yaitu Kementerian Kesehatan RI untuk melegalisasi ASPAKI untuk memudahkan industri yang akan bergabung ke organisasi ini,” tutup Ketut Sumedana. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji
JUMIATI PINGSAN dan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Melihat Rumahnya Diamuk “Jago Merah”
PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis
KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Rabu, 8 April 2026 - 23:22

KASUS VIDEO PORNO Sambas: Si Biduan Bertato dan 3 Orang Diperiksa

Rabu, 8 April 2026 - 23:09

KASUS SAMIN TAN: Kejagung Sita Bangunan, Batu Bara hingga Alat Berat dari Perusahaan Terafiliasi

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Berita Terbaru

Internasional

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:33

Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja  ke Banjarbaru, yakni di Kelurahan Guntung Damar, Kamis (9/4/2026). (SuarIndonesia/Ist)

Headline

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:23

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca