SuarIndonesia – Khaidir (30), pecandu “serbuk” (sabu-sabu) diciduk Polisi ketika berada di Jalan Perdagangan Banjarmasin Utara.
Petugas Polsekta Banjarmasin Utara terus gencar memerangi para pelaku baik itu pengedar, pemakai ataupun bandar guna memutus mata rantai.
Tertangkapnya pelaku Khaidir, warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah, pada Selasa (15/10/2024) hasil dari penelidikan.
Berawal dari informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
“Setelah kita melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,’ jelas Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Taufik Arifin kepada awak media, Selasa (22/10/2024).
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,33 gram.
Saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait asal barang yang ia peroleh.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















