Suarindonesia – Menyusul telah dilakukannya pembebasan 20 lahan bangunan yang berada di Sungai Belasung, Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang (PUPR) akan mengusulkan anggaran dana untuk pelaksanaan Detail Enginering Design (DED) penataan bantaran sungai Belasung di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan akan menguuslkan untuk alokasi dana pembebasan melalui APBD Kota Banjarmasin untuk menyusun DED penataan bantaran Sungai Belasung menjelang penyusunan APBD Perubahan tahun 2019 mendatang.
“Insya Allah bisa dianggarkan pada APBDP yang nilai pagunya Rp100 juta , cukup untuk pelaksanaan DED dulu, nanti proyek fisiknya tahun depan,” ujarnya kepada wartawan, sembari menunjukkan peta bantaran sungai yang akan direvitalisasi (03/08/2019).
Menurutnya, Pemko saat ini berfokus pada pembebasan lahan dari 20 bangunan milik warga setempat yang berada di atas bantaran maupun dial atas Sungai Belasung untuk selanjutnya sungai tersebut ditarget memiliki lebar seluas 7 meter nantinya.
“Jadi itu ada yang menyempit, karena bangunan, setelah kita bersihkan lahan itu, dan dilakukan DED. Targetnya dalam DED itu nanti lebar sungai mampu terbuka seluas 7 meter lah,” ucapnya.
Thony menyebutkan, sesuai informasi yang dihimpunnya dari pihak kelurahan setempat yakni Kelurahan Kertak Baru Ilir melaporkan bahwa sebagian besar warga sudah membongkar sendiri bangunan mereka yang berada di atas sungai maupun di atas bantarannya.
“Kita dapat laporan tadi siang dari kelurahan, warga sudah membongkar sendiri bangunannya, tinggal sedikit saja lagi yang belum,” kata Thony.
Selain itu saat ini ia mengaku juga berfokus pada penataan dua bantaran sungai yakni Sungai Lumbah di Jalan Pramuka dan Sungai Gampa di Jalan Sungai Andai, “Jadi selain Belasung yang kita kerjakan tahun depan, tahun ini juga ada sungai Lumbah dan Sungai Gampa yang terlebih dahulu kita revitalisasi,” tutupnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















