Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) di Taman Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar
Suarindonesia – Pemprov Kalsel melakukan program revolusi hijau terus menggalakan penanaman. Penanaman itu, dilakukan untuk mengatasi lahan kritis.
Setelah sebelumnya lahan kritis di Kalsel berjumlah 614 ribu hektare sudah berkurang menjadi 511 hektare. Setiap tahun, pemprov menganggarkan untuk menanam di lahan seluas 32-35 ribu hektare.
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor menyebut revolusi hijau untuk melestarikan hutan. Sebab, lanjutnya, hutan merupakan sumber kehdupan, baim manusia dan mahluk lainnya.
Namun menurutnya, penanaman tidak akan ada artinya apabila masih ada perambahan hutan, ilegal loging, dan kebakaran hutan dan lahan.
“Apa artinya menanam jika perambatan hutan, ilegal loging, dan kekabaran hutan tidak bisa dicegah,” ujarnya, Senin (31/12/) usai pelantikan Kepala Resort Pengelolaan Hutan (KRPH) dan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) di Taman Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Pria yang akrap disapa Paman Birin ini menambahkan, tahun 2018 Kalsel masih dikepung api. Padahal, lanjutnya, api bukanlah mahluk yang berakal.
“Kalau kemarin kita dikepung api, ke depan kita yang harus mengepung api. Saya yakin kita sebagai mahluk berakal bisa mengepung api yang tidak berakal. Kecuali orang yang berakal membakarnya, ini perlu diawasi,” ujarnya.
TKPH yang baru saja dilantik diharapkan Paman Birin untuk menjadi garda terdepan menjaga hutan. Baik itu dari perambatan liar, ilegal loging, maupun karhutla. Ada 30 TKPH yang dilantik bersama dengan satu KRPH.
“Semoga mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, terutama menjaga hutan tetap lestari,” pesannya. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















