Pemko Bersama Dunia Usaha Bahas Penyaluran Dana CSR

- Penulis

Jumat, 5 April 2019 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah bersama para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin dan para pengusaha Kota Banjarmasin menggelar Rapat CSR dan Dunia Usaha, di Ruang Rapat Barelitbangda Kota Banjarmasin, Kamis (04/04).

Dalam kesempatan tersebut H Hermansyah menegaskan, setelah selesai pesta demokrasi lima tahunan nanti, Pemko Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin segera mungkin Perda tentang tindak lanjut aturan yang mengacu Pengaturan Dana CSR Daerah.

Bahkan penggodokan aturan tersebut mengacu Perda pembangunan berbagai fasilitas umum yang sumber dananya tidak ada di APBD dan APBN, bisa dilakukan melalui dana CSR.

“Contohnya di Sumatera Selatan berkaitan dengan pelaksanaan PON, Asian Games, fasilitas olahraga, sosial dan lain-lainnya banyak dibantu dan difasilitasi oleh dana CSR,” ujarnya.

Baca Juga :   SOLID di Debat Kedua, Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi Sukses Tepis Serangan Paslon Satu

Sebenarnya, katanya lagi, tim fasilitasi daerah sudah dibentuk sejak tahun 2016. Namun, peraturan tersebut seolah tidak dimanfaatkan. Padahal, terangnya, peraturan berbentuk Perwali itu dibuat dengan berpatokan kepada undang-undang.

Untuk itu, ke depannya ia berharap, bila Perda tentang Dana CSR Daerah itu sudah rampung, para investor, BUMN dan pengusaha-pengusaha yang ada di kota berjuluk seribu sungai dapat ikut serta berperan dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan di kota ini.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”
PDU Palangka Raya Ubah Limbah Plastik jadi Paving Block
KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan
SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara
TIM PENELITI GEMOLOGI Internasional Memperdalam Pengetahuan tentang Intan Kalsel
SERING MENGUTIL SUSU, Pria Ini Tertangkap lagi di Minimarket Banjarmasin
BESOK Dibahas Stimulus bagi Industri Pengguna Plastik
REAKSI KERAS Ketua DPRD Kalsel atas Insiden Keracunan Siswa SMK, Awasi dan Evaluasi Ketat Program MBG

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

AKSI SOLIDARITAS dan Seruan Hapus Outsourcing, Warnai May Day di Mapolresta Banjarmasin

Selasa, 28 April 2026 - 23:11

KALSEL Kembangkan Porang 127 Hektare untuk Diversifikasi Pangan

Selasa, 28 April 2026 - 17:24

PRAKTIK KENDARAAN Bermuatan Berlebih “Menjadi Momok”,. Ditlantas Polda Kalsel Perkuat Sinergi Stakeholder

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

DIPRIORITASKAN Legislator Balangan Infrastruktur Juai dan Halong

Selasa, 28 April 2026 - 17:11

SEILI, Terdakwa yang Habisi Nyawa Mahasiswi ULM Dituntut 14 Tahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 - 16:50

RENOVASI AKSES VITAL Jembatan 1 Juli Kelayan Digagas Polresta Banjarmasin bersama Pemko

Selasa, 28 April 2026 - 01:01

WALI KOTA BANJARMASIN “Angkat Bicara” atas Penetapan Tersangka Kasus Sewa Sewa Komputer Jaringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca