Pemko Anggarkan Rp3 M Beli 10 Unit Bus Trans Mini Banjarmasin

- Penulis

Senin, 10 Juni 2019 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Direncanakan bulan Oktober 2019, Dinas Perhubung Kota Banjarmasin, akan melaunching 10 unit bus mini trans Banjarmasin, yang dilengkapi fasilitas GPS secara online.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Ichwan Nor Chalik, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 10 unit bus mini dengan anggaran 3 miliar rupiah untuk pembelian 10 unit bus dan persiapan lainnya.

Mantan Kasatpol PP Kota Banjarmasin ini, menjelaskan bahwa operasional bus mini tersebut akan dilakukan di dua koridor yakni dari Km 6 ke Pasar Antasari dan Jembatan Alalak.

“Insya Allah bulan Oktober mendatang kita launching 10 bus mini,” bebernya usai acara Halal Bihalal kepada wartawan, Senin (10/06/2019) pagi.

Ichwan juga menyampaikan hal itu merupakan salah satu bentuk upaya Pemko melalui Dishub untuk meremajakan kurang lebih 100 taksi kuning (angkot) yang kini mulai sudah mulai menurun peminatnya.

Meski demikian, bahwa taksi (angkot) juga direhab untuk taksi angkutan pelajar dan difabel, yang dibentuk sedemikian rupa untuk kenyamanan penumpang.

Baca Juga :   BURONAN PERAMPOK Bersajam Kapak di Sebuah Ruko Banjarmasin Diringkus

Bahkan, ujarnya lagi, para supir angkot yang dinyatakan memiliki KIR bisa direkrut sebagai sopir bus mini nantinya, seperti yang telah dilakukan pada pengoperasionalan pada taksi ceria dan taksi untuk difabel.

“Jadi kabar gembira lainnya, bahwa para supir taksi yang memilikki KIR bisa direkrut jadi supir bus mini,” demikian Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Drs H Ichwan Nor Chalik yang jugw menjabat Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca