Pemko Akhirnya Keluarkan Surat Peringatan SP 3

- Penulis

Senin, 4 Maret 2019 - 21:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul masih ngototnya warga di kawasan RSUD Sultan Suriansyah kota Banjarmasin, untuk tidak memberikan lahannya, membuat Pemerintah Kota Banjarmasin melayangkan SP 3 pada Jumat 8 Maret 2019 nanti.

Kasat Pol PP Kota Banjarmasin H Hermansyah mengatakan setelah dilayangkan surat peringatan kepada 8 KK yang masih bermukim di Kawasan RSUD tiga hari sesudahnya akan dilakukan pembongkaran.

Mengingat waktu yang diberikan sudah cukup lama, dan ditargetkan cepat diselesaikan pembangunan RSUD yang akan diopersionalkan pada 24 September 2019 mendatang, membuat Satpol PP melakukan tindakkan tegas dengan melakukan pembongkaran nantinya.

‘’Insya Allah pada Jumat akan dilayangkan surat SP 3 dan tiga hari setelahnya tepat Selasa depan akan dilakukan pembongkaran,’’ kata H Hermansyah yang dicegat wartawan, Senin (04/02/2019) siang.

Herman menambahkan, meski hasil sidang gugatan dari warga terhadap Pemko Banjarmasin ditunda pada 13 Maret nanti, karena dianggap harga bangunan yang ditawarkan tidak sesuai harapan, tetap saja Satpol PP melakukan tugasnya untuk melakukan pembongkaran.

Baca Juga :   KELAKUAN "Ayah Bejat" Hamili Anak Kandung, Dilaporkan Sang Ibu ke Polisi

Bahkan, sejatinya warga setuju saja akan memberikan lahannya, tapi mereka masih menunggu hasil sidang yang tertunda. “Namun tetap saja kami akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

Herman juga mengatakan apa pun hasil dari hasil sidang nantinya Pemko Banjarmasin tetap akan mengikuti sesuai prosedur yang ditetapkan walaupun harus menambah nominal ganti rugi bangunan. Nmun pemko selalu siap menjalankan akan hasil sidang nantinya.

Sementara itu dari pamantaun di lapangan aktivitas warga di lokasi Rantauan Darat masih biasa dan tak ada mereka tetap bersikukuh untuk mempertahankan haknya sebelum ada putusan dari PN Banjarmasin.(SU

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing
SAKSI KADINKES HSU Diperas, Serahkan Uang 350 Juta Perkara Suap dan Gratifikasi Eks Kajari
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca