Pemkab Balangan Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Publik di 10 Desa

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan peningkatan kapasitas bagi 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025. foto: MC Balangan

Kegiatan peningkatan kapasitas bagi 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025. foto: MC Balangan

Suarindonesia – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan bekerja sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menggelar peningkatan kapasitas bagi 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi 2025.

Pelaksana tugas (Plt). Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Balangan, Ernawati, mnejelaskan kegiatan ini merupakan upaya mendorong pelayanan publik desa yang bersih, transparan, dan akuntabel sekaligus menjadikan desa percontohan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintahan tidak hanya di level pemda, tapi juga di level pemerintah desa. Kami sudah menginisiasi kerja sama dengan Ombudsman terkait penyusunan rubber block pelayanan publik di desa. Insya Allah, salah satu muatannya akan mencakup inovasi pelayanan publik tingkat desa,” ujar Ernawati di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, Kamis (12/6/2025)

Pemkab Balangan dipastikan akan terus mendorong inovasi pelayanan publik hingga ke tingkat desa, sejalan dengan visi Bupati dan diharapkan memperkuat sinergi antara pemda dan pemerintah desa.

Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, mengapresiasi langkah progresif yang dilakukan Pemkab Balangan. Ia menilai, pembangunan sistem pelayanan publik dari tingkat paling dasar, yakni desa, adalah strategi yang tepat dalam mencegah maladministrasi.

“Hari ini kegiatan dibuka dengan seremoni pembukaan, kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh dua narasumber eksternal, yaitu dari Kantor Pertanahan (BPN) dan Bank Kalsel. Masalah pertanahan sering kali menjadi persoalan di desa, sehingga kami hadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.

Baca Juga :   BEKERJASAMA Dengan Bank Kalsel, Pembayaran WP Bisa Lewat M-Kios

Hadi berharap, kegiatan peningkatan kapasitas ini bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Balangan.

Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa Kabupaten Balangan, Renny Yudisthesia, menyampaikan pihaknya fokus pada 10 desa yang telah ditetapkan, di mana masing-masing desa merupakan perwakilan dari setiap kecamatan dan berharap ke depan 10 desa tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Balangan.

“Harapan kami, desa-desa yang telah dibina bersama Ombudsman hingga saat ini dapat menjadi contoh bagi desa lainnya, apalagi sekarang kita juga memiliki indeks desa,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Jaya, Suhaimi, turut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini yang dinilai sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan publik di desa.

“Alhamdulillah, hari ini kami mengikuti dua kegiatan, yaitu Service Excellence dan pertanahan, yang sangat bermanfaat bagi pelayanan publik di desa,” ungkapnya.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan guna menambah wawasan dan kemampuan perangkat desa dalam melayani masyarakat.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Nomor 5.22 Tahun 2025, antara lain Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DIAPRESIASI DPRD Balangan Pembatasan Medsos Anak
BANK KALSEL 2026 Terima Penyertaan Modal untuk Jaga Posisi Saham Daerah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca