PEMERINTAH Pangkas Kuota BBM Subsidi 2026

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Antara/Putu Indah S)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Antara/Putu Indah S)

SuarIndonesia — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026, dengan kuota untuk Pertalite turun 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.

“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Dikutip dari AntaraNews, Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32 persen apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl.

Kemudian, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.

Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kl pada 2025 menjadi 526 ribu kl pada 2026.

Diwartakan sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Keberhasilan penghematan tersebut disebabkan oleh BPH Migas yang menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025.

Baca Juga :   SUDAH BERKONTRAK Pembangunan Fisik Bentang Tengah Jembatan Pulau Laut - Kalimantan

Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.

Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9 ribu KL atau sebesar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525 ribu kl. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar datang dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, dengan realisasi penyaluran Pertalite sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN sebesar 31,23 juta kl. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026
HARGA BBM dan LPG Subsidi Dipastikan tidak Naik
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
SAMPAH LOW VALUE, Plastik Ciki Cikian jadi Bahan Bakar Pabrik Semen di Kalsel
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43

BELANJA DAERAH Diproyeksi Melonjak 10,504 Triliun, DPRD Kalsel Kawal APBD Perubahan 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:27

KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58

BGN Larang SPPG Gunakan Gas Melon dan Beras Subsidi

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43

KEMENKES Terapkan Efisiensi Pengadaan Obat dan Rombak Sistem Akreditasi RS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Berita Terbaru

Foto ilustrasi. (Foto: SI/UT/Gemini.Ai)

Kalteng

CEGAH KARHUTLA, Warga Diminta Doa Bersama Minta Hujan

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca