Pemerintah Kaji Remunerasi Bupati dan Walikota

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bakal mengkaji lebih lanjut usulan kenaikan jumlah kompensasi (remunerasi) pejabat daerah, baik bupati maupun walikota. Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

“Presiden juga memiliki perhatian kepada tatanan remunerasi pejabat di daerah,” kata Ani, sapaan karib Sri Mulyani, usai menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia 2018, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).

Menurut Ani, remunerasi terutama tunjangan perlu diperbaiki secara lebih sistematis. Pembenahan akan dilakukan dengan mengkaji lebih lanjut mengenai keseluruhan perbandingan beban serta tugas dan tanggung jawab bupati hingga walikota.

“Jika kajian mengenai remunerasi sudah rampung pasti akan disampaikan. Tentu kita akan lihat implikasi terhadap penyelenggaraannya,” katanya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya meminta ada peninjauan terhadap remunerasi untuk bupati dan walikota. Tujuannya, mengurangi korupsi akibat biaya politik mahal.

Baca Juga :   DELAPAN KABUPATEN Telah Disasar Deklarasi Damai, Kapolda Kalsel Tanggapi Soal Laporan Pelanggaran Pilkada

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).

“Yang tidak kalah penting di dalam reformasi birokrasi adalah juga harapan kami remunerasi juga akan ditinjau,” ujar Agus.

Menurutnya, gaji yang diterima bupati dan wali kota tidak sesuai dengan ongkos politik yang diperlukan untuk menjadi bupati atau walikota.

Ia mengatakan gaji yang diterima bupati dan walikota hanya sekitar Rp5,1 juta sampai Rp5,8 juta. “Padahal kajian Menteri Dalam Negeri untuk jadi bupati atau wali kota itu minimal diperlukan dana sekitar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar,” jelasnya. (CNNIndonesia/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS KUOTA HAJI: KPK Periksa Fuad Hasan Pekan Depan
RUPIAH Menguat Dipicu Kombinasi Sentimen Domestik
KASUS TAMBANG EMAS ILEGAL: Pabrik PT SJU Disita Bareskrim
KORUPSI MBG: Kejagung Tetapkan Tersangka Keempat
MENDAGRI TITO: Ide Kepala Daerah dapat Bonus dari PAD
YUSRIL: Pemecatan Anggota TNI Pesan Tegas tak Ada Toleransi Kekerasan
KASUS ANDRIE YUNUS: Empat Anggota TNI Divonis 1,5–3 Tahun Penjara
OTT LANJUTAN Muara Enim: KPK Tangkap Lima ASN BPK

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:43

KETUA DPRD Kalsel Cek Lokasi Pengerukan Jalur Sungai Baru Danau Panggang

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:46

WARISAN Purba Lembah Kahung

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06

BERBEKAL Karakter dan Ilmu, 97 Peserta PAUD Sabilal Muhtadin Dilepas ke Jenjang SD

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

PEMABUK MENGAMUK Tikam Teman Gegara Kunci Kontak Motor Hilang saat Membelikan Rokok

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:40

TERBAKAR Rumah Milik Pedagang Mainan, Hanya Handuk di Badan Terselamatkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:26

2 KG SABU Gagal Diedarkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:49

WALHI Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:41

1.793 HAJI DEBARKASI Banjarmasin Sudah Pulang

Berita Terbaru

Pertandingan Grip A Piala Dunia 2026, Korea Selatan taklukkan Ceko 2-1, Jumat (12/6) pagi WIB di Stadion Guadalajara, Zapopan, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

Internasional

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:38

Hari pertama gelaran Piala Dunia 2026 makin terasa lengkap bagi tuan rumah Meksiko karena tim mereka mampu mengalahkan Afrika Selatan dengan skor 2-0 di laga pertama. (Foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

Internasional

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Jun 2026 - 22:33

Kalteng

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Jumat, 12 Jun 2026 - 20:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca