SuarIndonesia – Pemburuan tuntas terhadap enam tahanan kabur dari Polres Tapin ini, satu yang sempat dinyatakan buron atasnama Erfendi (34) akhirnya tertangkap, Jumat (28/4/2023).
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan membenarkan penangkapan Erfendi.
Diketahui, enam tahanan kasus narkotika ini kabur pada Minggu (23/4) subuh.
Namun tak lama, lima tertangkap dan satu meninggal dunia atasnama Syarifuddin (45) warga Banua Ayar Kabupaten Banjar.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi atas kejadian, akan berikan sanksi pada petugas yang jaga saat itu.
Kemudian Kapolres tegaskan dalam proses penangkapan terhadap tahanan tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Dan sudah sesuai prosedur. Ini dijelaskan terkait informasi di masyarakat yang beredar di media sosial, terkait kekerasan terhadap tahanan.
Dia menjelaskan, anggota telah menjalankan prosedur seperti dengan menggunakan pengeras suara dan tembakan peringatan saat di lapangan.
Namun upaya tersebut tidak dihiraukan oleh para tahanan sehingga berulangkali lolos dari pengejaran polisi.
Disamping itu tahanan sudah ada mempersenjati dengan senjata tajam seperti parang yang dicuri dari warga setempat.
Sedangkan diberikannya tembakan kepada kaki tersangka dikarenakan pada saat diamankan para tahanan melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan para petugas.
Selanjutnya salah satu tahanan kabur yang meninggal dunia itupun bukan dari saat penangkapan dilakukan dan kekerasan dilakukan anggota.
Tetapi faktor kelelahan pelaku karena lapar dan haus akibat tidak makan dan minum selama pelarian.
Disamping itu pula saat di rumah sakit tersangka mengalami sesak nafas mengakibatkan cerdiac arrest atau henti jantung.
Ini dibuktikan dengan keterangan dokter yang menangani di rumah sakit RSUD Datu Sanggul Rantau.
Berikut identitas lengkap keenam yang kabur yakni Riduan (53) warga Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar.
Syarifudin (45) warga Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar.
Suriansyah Jubaidi (37), Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS.
Muhyar Bin Imhatta (36), Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin.
Taufik (51) Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin.
Dan yang terakhir Irfendi (34) warga Kumbang Kelurahan Sungkai, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















