PEMBONGKARAN Reklame Bando Dinilai Salahi Administrasi, Kasatpol-PP Bantah Bertindak Asal-asalan

- Penulis

Selasa, 2 November 2021 - 01:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tidak cuma dikasuskan keKepolisian, Pembongkaran reklame bando di Jalan A Yani, Banjarmasin juga dianggap menyalahi administrasi dan berjalan tidak profesional.

Menurut Ketua APPSI Kalsel, Winardi Setiono, itu semua dapat diketahui saat proses pembongkaran petugas tidak memiliki surat tugas.

“Itu saja sudah menyalahi administrasi,” tulisnya melalui pesan singkat saat dihubungi awak media, Senin (1/11/2021).

Tidak hanya itu, ia juga merasa miris lantaran tidak memiliki surat tugas, petugas hanya beralasan bahwa eksekusi langsung instruksi Wali Kota Banjarmasin.

“Itu semakin menunjukan bahwa pelaksanaan pembongkaran terkesan memaksa dan tidak standar operasional,” ungkapnya.

Belum lagi, ia menilai eksekusi juga dilakukan tidak secara profesional. Pasalnya, pembongkaran tiang utama bando dipotong tanpa pengaman, sehingga berdampak pada jalan aspal.

“Apakah yang melaksanakan tenaga yang profesional. Kalau saya lihat tidak, karena itu asal-asalan,” cecarnya.

Pengusaha yang akrab disapa Win itu melanjutkan, keberlangsungan eksekusi juga disebutnya tebang pilih.

Terbukti karena masih ada reklame bergaya videotron yang melanggar contohnya di taman edukasi Duta Mall.

Reklame tersebut diketahui Win telah mendapat surat teguran pertama, kedua hingga ketiga. Namun, faktanya hingga sekarang belum dieksekusi.

Baca Juga :   BANK INDONESIA Hidupkan Semangat Pahlawan Dalam Lembaran Rupiah

Karena keberadaan reklame, tegasnya telah menyalahi estetika periklanan yang keberadaannya di taman edukasi sangat dilarang.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Akhmad Muzayin, mengaku semua yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

Karena sebelum mengeksekusi, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan I hingga lll kepada pemilik bangunan baliho bando. Sehingga apa yang ditudingkan itu salah menurut Muzayin.

“Kami sudah sesuai prosedur dan juga mengantongi surat tugas. Kalau tidak, mana mungkin kami berani,” tegasnya.

Kemudian terkait keprofesionalan petugas pembongkaran baliho, mantan Camat Banjarmasin Timur ini mengklaim bahwa proses tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.

Ia yakin, pengerjaan sudah sesuai standar operasional. Dan sejauh ini tidak ada yang bermasalah baik secara teknis maupun non teknis.

“Kami meminta sesuai standar. Dan untuk pembongkaran bando dengan jumlah 10 konstruksi Insya Allah selesai satu bulan dan kalau bisa secepatnya dua minggu selesai,” tuntasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN TENGGELAM Mengenakan Pakaian Ayahnya, Terseret Radius 10 Kilometer dari Lokasi Awal Kampung Sasirangan
JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan
HARI JADI ke-27 Banjarbaru, Ketua DPRD Kalsel Ajak Perkuat Sinergi
GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Rabu, 15 April 2026 - 21:42

BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji

Rabu, 15 April 2026 - 21:36

PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 23:51

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Senin, 13 April 2026 - 13:43

HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan

Berita Terbaru

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad Muhammad Zaini (19), Senin (20/4/2026) siang yang tenggelam di Sungai Martapura. (SuarIndonesia/Ist)

Headline

JASAD REMAJA Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan

Senin, 20 Apr 2026 - 15:56

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca