SuarIndonesia – Dewan Kalsel periode 2024 -2029 rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Jum’at (13/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, membuka rapat dengan agenda Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus.
Sedangkan Agus Mulia Husin dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.
Gusti Iskandar mengatakan rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik.
“Dalam proses pembahasan pansus nanti tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus barangkali ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasalnya, dan segala macam,” jelas Iskandar.
Ia juga menambahkan untuk target penyelesaian, proses penyusunan tatib ini direncanakan akan berlangsung dua minggu.
Yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.
“Kita akan memulai rapat pembahasan subtansi materi pada 17-18 September 2024, kemudian konsultasi ke Kemendagri.
Paling lambat minggu kedua Oktober akan selesai pansus, karena 23-27 September 2024 tidak bisa melakukan rapat kerja pansus mengingat kita mendapat undangan orientasi DPRD,” katanya (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















