PEMBENTUKAN Pansus Tatib DPRD Kalsel, Ada Targetnya

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dewan Kalsel periode 2024 -2029 rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalsel bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Jum’at (13/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, membuka rapat dengan agenda Pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golkar sebagai Ketua Pansus.

Sedangkan Agus Mulia Husin dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.

Gusti Iskandar mengatakan rancangan peraturan tatib DPRD ini akan dibahas secara komprehensif, mengingat hasil produk pansus sangat diperlukan untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik.

“Dalam proses pembahasan pansus nanti tentang materi-materi maupun pasal-pasal yang ada di dalam peraturan tatib akan menjadi bagian daripada dinamika oleh anggota pansus barangkali ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, mungkin konsideransnya ada yang perlu disimplifikasi pasalnya, dan segala macam,” jelas Iskandar.

Baca Juga :   KASUS "3C", Jajaran Polda Kalsel Amankan Ratusan Tersangka

Ia juga menambahkan untuk target penyelesaian, proses penyusunan tatib ini direncanakan akan berlangsung dua minggu.

Yakni minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi serta konsultasi dan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.

“Kita akan memulai rapat pembahasan subtansi materi pada 17-18 September 2024, kemudian konsultasi ke Kemendagri.

Paling lambat minggu kedua Oktober akan selesai pansus, karena 23-27 September 2024 tidak bisa melakukan rapat kerja pansus mengingat kita mendapat undangan orientasi DPRD,” katanya (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel
JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin
DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional
BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi
KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru
JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November
MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal
TERKAIT Karhutla, 5 hingga 6 Perusahaan Bakalan Kena Sanksi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 00:54

MENAKAR KEADILAN Ekonomi, Menembus Tembok Monopoli Rantai Pasok PKP2B dan Perusahaan Besar Pertambangan di Kalsel

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:57

JUTAAN BATANG Rokok Ilegal Masuk Banjarmasin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:42

DIBONGKAR Bea Cukai Banjarmasin Peredaran Barang Ilegal Jalur Penerbangan Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:25

BUKA FAKTA, Kuasa Hukum Sebut MH tak Tahu Ada Investor Lain Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05

KEMERIAHAN DAN MEMBANGGAKAN Lomba FTBI di SDN 1 Sungai Besar Kota Banjarbaru

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:48

PERSONEL Pemadam Karhutla Dirotasi untuk Cegah Kelelahan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30

JANGAN LENGAH Wanti-wanti Menhut Raja Antoni, Hujan Diprediksi Pertengahan November

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:22

MENHUT Raja Antoni Turun ke Kalsel, Pastikan Penanganan Karhutla Maksimal

Berita Terbaru


Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terbakar. (Foto: HO-TNTP)

Kalteng

KARHUTLA Ganggu Wisata Tanjung Puting

Selasa, 13 Okt 2026 - 23:00

Foto Ilustrasi. (si/ut/@gemini.ai)

Bisnis

DISIAPKAN Formula Tarif Pengantaran Barang dan Makanan

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:11

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca