Pembagian Daging Kurban Diimbau Tak Pakai Kantong Plastik

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2019 - 19:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Menyusul keluarnya Surat Edaran imbuan untuk tidak membagikan daging korban dengan kantong plastik mendapatkan tanggapan pro dan kontra. Padal pelaksaan kurban tinggal seminggu lagi namun pihak panitia sebagian sudah mulai membeli kantong plastik untuk pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha 1440 H atau 11 Agustus mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin Drs H Mukyar membenarkan kalau Pemko dalam menghadapi pelaksanaan ibadah kurban di hari raya Idul Adha 1440 Hijeriah atau 11 Agustus mendatang, masyarakat muslim diimbau tak melakukan pembagian potongan hewan kurban dengan kantong plastik.

Imbauan yang sudah tersebar ke Masjid dan Langgar untuk panitia Idul Kurban agar tidak menggunakan kantongan plastik untuk membungkus daging kurban sebagian besar memahami dan mengerti. Namun sebagian panitia juga meminta Pemko Banjaramsin untuk memahami kondisi dan situasinya, karena selain bakul lebih mahal juga kantong palstik yang dibuat dari singkong sangat mahal.

“Kami memang mendapatkan imbauan yang ditandatangi Pak Walikota Banjaramsin H Ibnu Sina yang sudah beredar tak hanya di masjid-masjid tetapi di langgar juga diimbau partisipasi untuk tidak mengedarkan atau berbagi daging dengan Surat Edaran untuk tak menggunakan Kantong Plastik,’’ ungkap salah satu panitia kurban masjid di Kelayan Banjarmasin, Senin (05/08/2019).

Ia juga mengerti bahwa SE Walikota sebagai langkah upaya pengurangan sampah plastik di Banjarmasin. Bahkan saat ini SE tersebut sudah tersebar di kalangan masyarakat, ada yang melalui sosmed seperti FB, IG dan WA hingga surat yang ditujukan langsung ke pantia ibadah kurban di masjid-masjid Banjarmasin.

Baca Juga :   PENGEDAR-PEMAKAI Sabu Diciduk Polisi Secara Bersamaan

Meskipun surat sudah beredar, namun menurut Kadis Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar, bukan kewajiban yang harus dilaksanakan. Masyarakat bebas memilih mau menjalankan atau tidak.

“Iya ini hanya imbauan, itu terserah masyarakat saja. Kalau dijalankan kan lebih baik dalam rangka mengurangi sampah plastik di Banjarmasin,” katanya.

Ia melanjutkan, saat ini pihaknya telah meyebarkan edaran tersebut ke berbagai pengurus masjid di Banjarmasin.

Kabid Kebersihan Kota Banjarmasin, Drs Marzuki, menyebutkan saat ini sedikitnya ada 2 ribu kantong plastik ramah lingkungan berbahan singkong disediakan sponsor. Kemudian 900 buah bakul telah disediakan di salah satu masjid.

“Menindaklanjuti surat edaran pak wali tentang pembagian daging kurban, kami bekerjasama dengan sponsor menyediakan 2 ribu kantongan plastik ramah lingkungan. Dan salah satu panitia kurban di salah sati masjid telah siap menyediakan 900 bakul,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca