Pemantaun Hilal di Banjarmasin Terhalang Awan

- Penulis

Minggu, 5 Mei 2019 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Meski Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Ramadhan 1440 Hijriah jatuh pada Senin (06/05/2019) namun pemantauan hilal di Banjarmasin tetap dilakukan, namun sayang hilal tak terlihat jelas karena terhalang awan.

Rukyatul hilal yang dipimpin Kepala Kantor Kementrian Agama Kalsel, Noor Fahmi itu dan disaksikan sejumlah ormas Islam, dilakukan di Bank Kalsel, Lantai 7, Minggu (5/5) sore.

Metode rukyat yakni aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang nampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Awalnya, matahari masih terlihat jelas sekitar pukul 17.00 WITA. Namun, ketika masuk Maghrib saat terbenamnya matahari pukul 18.18 WITA, tak terlihat bulan sabit karena matahari terlindung awan.

“Karena tertutupi awan mendung jadinya hilal tidak terlihat. Namun kondisi ini tetap kita sampaikan ke pemerintah pusat apa pun hasilnya. Itu sebagai hasil mereka,” terang Noor Fahmi.

Baca Juga :   WARGA BERPERAHU "Serbu" Kapal Patroli Satpolairud Banjarmasin

Tidak hanya Fahmi saja yang melihat langsung, sejumlah saksi yang hadir juga tak melihat tampak bulan sabit melalui teloskop. “Kami sarankan kita mengikuti metode hisab,” beber Fahmi.

Metode hisab merupakan perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.

Makanya, Fahmi tetap mengembalikan sepenuhnya kepada pemerintah pusat dalam menentukan awal bulan puasa. ” Kita serahkan ketentuan awal bulan puasa ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Meskipun begitu, ia mengimbau masyarakat muslim khususnya di Kalsel agar bisa mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam menunjukkan awal Ramadhan 1440 H.(SU)

Berita Terkait

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
TKD Prabowo – Gibran Kalsel Targetkan 51 Persen Kemenangan Pilpres
DITANAM di Pulau Rusa Ratusan Bibit Ulin
TEROWONGAN Tambang Runtuh, 41 Penambang Terjebak
KPK Batal Beri Bantuan Hukum ke Firli
ANGGOTA DPR Vita Ervina Diperiksa KPK Kasus SYL

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca