SuarIndonesia – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus jajaran Polsekta Banjarmasin Timur.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Senin (26/8/2024).
Pelaku katanya diamankan pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 23.00 WITA.
Aksi Fahmi Arif (26) di Jalan Pangeran Hidayatullah Komplek Abdi Persada Jaya Blok C11 RT. 18 RW. 01, Kelurahan Benua Anyar Banjarmasin Timur.


Selain mengamankan pelaku warga Jalan 9 November kelurahan Banua Anyar Banjarmasin Timur, petugas di bawah kendali kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean juga menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi 6182 AEB.
Tertangkapkan pelaku Fahmi berawal dari laporan korban Yoga Andreas Fredrica Moningka ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.
Menurut laporan, pelaku Fahmi Arif masuk ke rumah korban, mengambil kunci motor dari meja makan, dan melarikan motor tersebut. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















