Pelajar di Banjarmasin Dibekali Bahaya Miras dan Narkoba

- Penulis

Senin, 18 Februari 2019 - 16:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Perwakilan pelajar dari berbagai sekolah tingkat SMA di Banjarmasin diberikan sosialisasi penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras dan narkoba oleh Kesbangpol Kota Banjarmasin bekerjasama dengan BNNK Banjarmasin, BPOM, Kemenag dan Polresta Banjarmasin, Senin (18/2) di Aula Diklat Kota Banjarmasin.

Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Norma, saat memberikan materi menyampaikan, anak muda usia pelajar sangat mudah terpengaruh memakai narkoba. Itu biasanya mulai dari coba-coba, akhirnya menjadi kebiasaan dan ketergantungan alias kecanduan.

Menurut Norma, hal di atas penyebabnya biasanya karena faktor lingkungan. Maka dari itu, ia berpesan hati-hati dalam berteman. Apabila dilihat tidak baik tinggalkan saja, apalagi bila mengkonsumsi narkoba.

“Miras dan narkoba bisa dicegah dengan banyak melakukan sosialisasi seperti yang baru saja dilaksanakan. Semakin banyak pengetahuan tentang bahaya narkoba semakin efektif menangkal peredaran narkoba dan pemuda pelajar bisa fokus kepada pendidikannya,” katanya.

Ia melanjutkan, tidak ada yang untung menggunakan narkoba. Selain badan dan jiwa menjadi rusak, narkoba juga menghadapi kematian dan penjara.

Baca Juga :   INSIDEN di Perairan Alalak, Antena Kapal MV Harima Mengenai Kabel Listrik

“Pengguna narkoba kalau tidak kematian, penjara yang menanti. Maka dari itu jangan sampai terpengaruh, karena tidak ada gunanya,” katanya.

Bahkan dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta dari pelajar SMK 2 Banjarmasin, M Reza, menanyakan, bagaimana seorang pecandu yang sudah direhab apakah bisa sembuh dan bagaimana aktivitasnya.

Norma menjawab, para pecandu narkoba yang masuk rehabilitasi, mendapat pengobatan khusus oleh para pakar seperti konselor, ahli jiwa dan lainnya.

Jarena mendapat penanganan khusus pecandu narkoba mendapat jaminan sembuh dan diberlakukan sebagaimana manusia. Hanya saja membutuhkan waktu. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:21

KASUS EMPAT PELABUHAN: KPK Periksa Mantan Kepala KSOP Samarinda

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:51

PENYEMPROTAN Eco-Enzyme Tekan Polusi Udara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:13

AKIBAT KARHUTLA, La Jemo Alami Luka Bakar dan Meninggal Dunia

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:16

INDEKS El Nino Kaltim Capai 3,44 Berintensitas Sangat Kuat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:43

KEMENHUB-KAI Matangkan Kajian Kereta Logistik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:39

PERSOALAN Tapal Batas Kutai Timur-Berau segera Masuk Meja Kemendagri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:41

KASUS TTPU: Rita Widyasari Diperiksa KPK 6 Jam Lebih

Rabu, 30 September 2026 - 20:38

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam penyaluran bantuan pangan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (25/10/2026).(Foto: Antara/Asmaul Chusna)

Nasional

BANTUAN BERAS untuk 33,2 Juta Penerima Desil 1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:16

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca