PANGKALAN TERINDIKASI Jual di Atas HET, Asisten II: Haram Hukumnya

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 23:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Adanya indikasi pangkalan gas elpiji yang sengaja menaikkan harga jual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) rupanya menyita perhatian Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

Pasalnya, kondisi kelangkaan gas melon yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal yang dengan sengaja menaikkan harga jual dari bahan bakar gas bersubsidi tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan bahwa perilaku tersebut sangat tidak dibenarkan dan sangat menyusahkan masyarakat.

“Haram hukumnya pangkalan gas yang menjual di atas HET,” tegasnya saat ditemui awak media di depan lobby gedung Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/02/2021) siang.

Selain itu, ia juga mengecam keras pangkalan yang dengan sengaja menjual gas untuk warga miskin tersebut kepada para pengecer atau warung-warung.

“Karena kenaikan harga elpiji yang melampaui HET ini terjadi akibat ada yang menjual gas elpiji di luar pangkalan. Ini yang akan kita lakukan razia,” ujarnya.

Baca Juga :   "B2SA" Mengantarkan Kabupaten Balangan Meraih Juara Pertama Tingkat Provinsi Kalsel

Menurutnya, sekalipun kelangkaan yang terjadi saat ini diakibatkan gangguan dalam proses distribusi jalur darat. Pangkalan sama sekali tidak boleh menjual di atas HET apalagi menjual ke pengecer untuk dijual kembali.

“Kalaupun ada, silakan laporkan ke kita dan Pertamina. Izin operasinya nanti dicopot, kita juga sudah mendesak Pertamina agar praktek seperti ini diungkap dan dihentikan,” tandasnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api
HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru
PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel
PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun
RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus
PERKUAT SINERGITAS Antarlembaga, Kajati Kalsel Kunjungi Ketua PT Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:58

DIHADAPAN Wapres Gibran Tunjukkan Inovasi Cairan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api

Kamis, 10 September 2026 - 21:45

RESMI DITUTUP, 4.151 Mahasiswa Baru UNISKA MAB Siap Memulai Perkuliahan

Kamis, 10 September 2026 - 18:08

HANYA BELASAN MENIT Kunjungan Kerja Wapres Gibran di SR Banjarbaru

Kamis, 10 September 2026 - 16:49

PEMANFAATAN ASET Swargaloka Dievaluasi DPRD Kalsel

Kamis, 10 September 2026 - 12:41

PEDULI Korban Kebakaran, Kapolsek Banjarmasin Tengah Salurkan Bantuan Senbako

Rabu, 9 September 2026 - 23:38

WAPRES Gibran ke Kalsel Tinjau SR hingga ISPA dan karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca