PANGERAN Khairul Saleh Minta Kapolda Sultra Hati-hati dalam Memberikan Pernyataan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2020 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, Supriansa , Habiburahman dan Santoso saat mengelar konfrensi pers. (Foto: Humas Press Room DPR)

SuarIndonesia – Empat Anggota Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, Supriansa, Habiburahman, dan Santoso menggelar konferensi pers, Selasa (17/3/2020), di Jakarta, meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz memberikan klarifikasi secara terbuka terkait polemik pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara (Kapolda Sultra) Brigjen Polisi Merdisyam atas video berdurasi 58 detik, yang merekam kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di media sosial.

Menurut para Anggota Komisi III, Kapolri harus bertanggung jawab atas pernyataan kontroversial tersebut dan memberikan penjelasan atau klarifikasi secara terbuka dan komprehensif mengenai permasalahan Kapolda Sultra.

Serta mengingatkan kepada Kapolri dan jajarannya untuk melakukan tugas pokok dan fungsinya secara akuntabel, transparan, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kata mereka saat jumpa pers di Pressroom DPR RI.

Menurut mereka, hal ini penting untuk menghindari perdebatan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ini dilakukan supaya tidak ada lagi perbedaan-perbedaan pendapat dari Kementerian Hukum dan HAM dengan aparat penegak hukum di semua wilayah Indonesia terkait virus corona ini.

Dalam jumpa pers tersebut, empat Anggota Komisi III DPR adalah Pengeran Haerul Saleh dari Fraksi PAN, Supriansa dari Fraksi Golkar, Habiburahman dari Fraksi Gerindra, dan Santoso dari Fraksi Demokrat.

Dalam.kesempatan terpisah, saat ditanya SuarIndonesia.com, Pangeran Khairul Saleh meminta Kapolda Sultra untuk hati-hati dalam mengeluarkan statement atau pernyataan serta meningkatkan koordinasi dengan instansi lain seperti Kemenkumham Sultra sebelum mengambil kebijakan. “Dengan demikian kebijakan yang diambil lebih akuntabel dan memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat banyak,” tegasnya.

Hal itu menanggapi Kapolda Sultra yang menyebut 49 TKA China yang baru tiba di Bandara Haluoleo merupakan pekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe. Ia mengklaim para TKA ini dari Jakarta untuk memperpanjang visa yang telah habis menyusul larangan keluar masuknya TKA.
Di mana, pada 15 Maret 2020 di Bandar Udara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terjadi polemik terutama di masyarakat setempat, yakni adanya video yang merekam kedatangan WNA asal China yang kemudian viral di media sosial dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga :   WARGA Kobar Males Antre di SPBU, Terpaksa Beli Eceran Pertalite Rp 22 Ribu per Botol

Merespon hal itu, selanjutnya Kapolda Sulawesi Tenggara kemudian memberikan keterangan kepada media massa bahwa para WNA tersebut adalah TKA yang datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan dan izin kerja dan kembali ke Morosi untuk kembali bekerja. Bahkan Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran video tersebut.

Akan tetapi selanjutnya pernyataan tentang TKA tersebut diralat Kemenkumham. Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara Kemenkumham melalui press release pada 16 Maret 2020 menyatakan bahwa 49 TKA tersebut adalah TKA baru yang berasal dari Provinsi Henan, China dan baru tiba di Kendari dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan melakukan transit di Thailand.

Para TKA ini selanjutnya diperbolehkan masuk karena dinilai telah sesuai dengan persyaratan dokumen perjalanan dan izin tinggal. Para TKA ini dibekali surat kesehatan (medical certificate) yang berasal dari Pemerintah Thailand dan telah dikarantina sejak 29 Februari 2020 hingga 15 Maret 2020. Para TKA tersebut juga telah mengantongi Kartu Kewaspadaan Kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan dan Rekomendasi dari KKP Soekarno Hatta.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
SYAHGANDA Nainggolan jadi Kepala Bakom
26 ANGGOTA Wantimpres Dilantik Presiden Prabowo
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:28

KORUPSI Dana Desa: Pasutri Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 490 Juta

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:19

KASUS KARHUTLA KOTIM: 11 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 30 September 2026 - 21:23

TIGA JAM Naik Perahu Tangani Karhutla Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Selasa, 29 September 2026 - 22:01

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca