PALANGKA RAYA Kandidat Calon Percontohan Antikorupsi

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama jajaran dan tim KPK RI berfoto bersama usai observasi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026 di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). (Antara/Rendhik Andika)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama jajaran dan tim KPK RI berfoto bersama usai observasi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026 di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026). (Antara/Rendhik Andika)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu kandidat calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Andika Widianto di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa saat ini Kota Palangka Raya tengah masuk dalam tahap observasi yang bertujuan mencari daerah yang bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya.

“Nantinya dari beberapa kandidat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia akan ditetapkan tiga kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional,” katanya disela observasi yang dipusatkan di Kompleks Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Andi menerangkan, ada enam komponen Utama yang harus terpenuhi pertama penguatan tata laksana berupa pencapaian kinerja tata Kelola pemerintahan berbasis monitoring center for preventation (MCP). Kedua terkait kualitas pengawasan yang mencakup optimalisasi APIP, WBS, UPG, kepatuhan LHKPN dan sinergi Bersama aparat penegak hukum.

Kemudian pelayanan publik yang mencakup digitalisasi layanan, survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi dan penerapan standar pelayanan minimal. Keempat terkait budaya kerja antikorupsi yang mencakup komitmen pimpinan daerah, internalisasi nilai, penegakan disiplin serta mekanisme penghargaan dan hukuman.

Kelima adalah peran serta masyarakat terkait keterlibatan aktif publik, edukasi (JAGAid) dan pemetaan kesadaran antikorupsi dan komponen terakhir adalah kearifan lokal terkait pemberdayaan komunitas, adat/agama dan pelestarian seni budaya berintegritas.

Baca Juga :   BMKG: Masyarakat Kalteng Diminta Waspada Potensi Hujan Berangin 3 Hari Mendatang

“Program Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan sekadar penilaian formal, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui program ini, ditargetkan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke level akar rumput,” kata Andika Widianto melansir dari Antaranews.com.

Observasi yang dilakukan tiga orang dari tim KPK ini diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, kepala dinas dan badan serta sekretaris di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota setempat serta pihak Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalteng.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel pada setiap jenjang dan level pemerintahan.

“Menjadi percontohan antikorupsi bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjalankan regulasi dengan ketat. Program percontohan antikorupsi bukan target tetapi menjadi suatu keharusan yang diwujudkan,” katanya.

Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menegaskan bahwa pihaknya semaksimal mungkin menjalankan regulasi guna mewujudkan pemerintahan Kota Palangka Raya yang bersih, transparan dan akuntabel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN PEMBUNUHAN Gegara Mantan Istri Nikah, Sempat Salah Gedor Dikira Rumah Pelaku
KASUS Korupsi Zirkon Naik ke Penyidikan
KASUS PEMBUNUHAN di Jalan Veteran Banjarmasin Bermotif Cemburu, Dua Pelaku Diamankan
MENYERANG BERUJUNG TEWAS, Diduga tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi
ALASAN Baru KPK Tahan Yaqut di Kasus Kuota Haji
YAQUT Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
SEGERA DISIDANGKAN Tersangka Pembunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin Terancam Pasal Berlapis
POLRI: Masyarakat Terganggu Oknum Minta THR Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:58

RIBUAH PAKET Makanan-Takjil Ludes Sekitar Sejam, Dibagikan Kapolda dan Ketua DPRD Kalsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:21

KETUA DPRD Kalsel Terima Aspirasi Mahasiswa di Rumah Banjar

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:17

KOBARAN API saat Buka Puasa, Ludeskan Tiga Rumah di Ujung Murung

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:30

LAYANAN Penitipan Kendaraan Gratis Disediakan Polresta Banjarmasin

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:24

POLRESTA BANJARMASIN Siapkan Bengkel Keliling, Siaga Bantu Pemudik

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:19

RATUSAN PERSONEL Gabungan Diterjunkan Pengamanan Sejumlah Titik Strategis di Banjarmasin

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:14

MITRA DISKON SWALAYAN Didatangi Satgas Pangan Polda Kalsel

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:27

MUDIK GRATIS Polri Presisi, Tercatat Polda Kalsel Berangkatkan 617 Orang

Berita Terbaru

Kebakaran terjadi di sebuah kapal kargo Thailand setelah dihantam di Selat Hormuz, Rabu (11/3/2026). (Xinhua)

Internasional

SANKSI Minyak Rusia Dicabut AS, Thailand Siap Negosiasi

Jumat, 13 Mar 2026 - 23:04

Selat Hormuz. (Foto: IDNFinancial.com)

Internasional

IRAN Tolak Pengamanan Selat Hormuz

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:56

Daun Kratom di Kalimantan Utara. (Foto: detikKalimantan/Oktavian Balang)

Bisnis

PEMPROV Kaltara: Hanya Boleh Diekspor

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:38

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca