SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai salah satu kandidat calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi pada 2026.
Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Andika Widianto di Palangka Raya, Selasa (10/3/2026), menjelaskan bahwa saat ini Kota Palangka Raya tengah masuk dalam tahap observasi yang bertujuan mencari daerah yang bisa menjadi tempat belajar bagi kabupaten/kota lainnya.
“Nantinya dari beberapa kandidat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia akan ditetapkan tiga kabupaten/kota sebagai daerah percontohan nasional,” katanya disela observasi yang dipusatkan di Kompleks Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Andi menerangkan, ada enam komponen Utama yang harus terpenuhi pertama penguatan tata laksana berupa pencapaian kinerja tata Kelola pemerintahan berbasis monitoring center for preventation (MCP). Kedua terkait kualitas pengawasan yang mencakup optimalisasi APIP, WBS, UPG, kepatuhan LHKPN dan sinergi Bersama aparat penegak hukum.
Kemudian pelayanan publik yang mencakup digitalisasi layanan, survei kepuasan masyarakat, keterbukaan informasi dan penerapan standar pelayanan minimal. Keempat terkait budaya kerja antikorupsi yang mencakup komitmen pimpinan daerah, internalisasi nilai, penegakan disiplin serta mekanisme penghargaan dan hukuman.
Kelima adalah peran serta masyarakat terkait keterlibatan aktif publik, edukasi (JAGAid) dan pemetaan kesadaran antikorupsi dan komponen terakhir adalah kearifan lokal terkait pemberdayaan komunitas, adat/agama dan pelestarian seni budaya berintegritas.
“Program Kabupaten/Kota Antikorupsi bukan sekadar penilaian formal, tetapi sebuah transformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan daerah. Melalui program ini, ditargetkan pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan hingga ke level akar rumput,” kata Andika Widianto melansir dari Antaranews.com.
Observasi yang dilakukan tiga orang dari tim KPK ini diikuti Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Achmad Zaini, kepala dinas dan badan serta sekretaris di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kota setempat serta pihak Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalteng.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel pada setiap jenjang dan level pemerintahan.
“Menjadi percontohan antikorupsi bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan komitmen untuk menjalankan regulasi dengan ketat. Program percontohan antikorupsi bukan target tetapi menjadi suatu keharusan yang diwujudkan,” katanya.
Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menegaskan bahwa pihaknya semaksimal mungkin menjalankan regulasi guna mewujudkan pemerintahan Kota Palangka Raya yang bersih, transparan dan akuntabel. (*/ut)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















