SEGERA DISIDANGKAN Tersangka Pembunuh Mahasiswi ULM Banjarmasin Terancam Pasal Berlapis

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Muhammad Seili (21) eks anggota Samapta Polres Banjarbaru dengan pangkat terakhir Bripda, yang dipecat, tersangka pembunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Zahra Dilla (20), segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

Selumnya, Seili disidang etik Kepolisian, dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polres Banjarbaru

“Ia berkas tersangka M Selli sudah kami diterima untuk tahap II, dan habis lebaran segera kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” kata Kasi Pidum Kejari Banjarmasin Habibi, SH. MH, Rabu, (11/3/2026).

Tersangka Seili terancam menanggung pasal berlapis, yakni pasal 340 sub 338 jo Pasal 351 ayat (3) dan Pasal 365 KUHPidana lama atau penyesuaian undang-undang dengan Pasal 458 jo Pasal 466 ayat (3) dan Pasal 479 KUHPidana baru undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait pembunuhan, pembunuhan berencana, hingga pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga :   KEMEN LH-Pemko Banjarmasin Gencarkan Gerakan Indonesia Asri

Kasus ini bermula atas temuan jasad peremouan di dalam gorong-gorong depan STIHSA Banjarmasin. Dari hasil penyelidikan tim gabaungan Kepolisian, terungkap terdangka pelaku adalah Seili, langsung diamankan kurang.

Selli, yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya, ternyata diketahui menjalin hubungan gelap dengan korban, hingga terjadi peroslan dan nekat pelaku menghabisi korban karena takut hubungan mereka terbongkar. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat
AKSI MASSA di Gedung DPRD Kalsel, Soroti MBG dan Nasib Guru Honorer
HEBOHKAN DUGAAN PEREKAMAN Diam-diam di Toilet Pasar Sentra Antasari
DIPERCEPAT Penyelesaian dan Penetapan Batas 1.871 Desa di Kalsel
DITERAPKAN Transaksi Nontunai di Seluruh Desa Kalsel
LINDUNGI GAGAL PANEN, 6.740 Hektare Pertanian Diasuransikan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:20

PRESTASI GEMILANG di Tingkat Nasional, Kapolda Kalsel “Diganjar Penghargaan” dari Kapolri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00

SOSOK PRIA Videonya Viral, Khalikin Buka Suara dan “Gentlemen” Minta Maaf ke Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:23

SERATUS DRIVER SKPD Pemprov Dilatih Ditlantas Polda Kalsel Keterampilan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca