SuarIndonesia – Korban pembunuhan, Syahrul (23) yang gegara cemburu mantan istri menikah lagi, ini sebelum pucak kejadian disebut sempat salah gedor rumah orang yang ia cari tak lain pelaku berinisial M NF (25) (menikahi mantan istrinya).
Kamis (12/3/2026) siang, sebelum kejadian itu pada Jum’at (13/3/2026), korban dari keterangan ada mondar–mandir serta bertanya pada salah satu warga saat di depan rumah makan Ahay, persisnya samping Gang Enam Jalan Veteran.
Korban sebut nama orang dicarinya (tersangka,red) Madi.”Tapi saya tak tahu tujuannya dan tak kenal. Kalau namanya Madi ada juga di dalam Gang Enam ini,” ucap Arul salah satu penjaga parkir sekitar depan rumah makan Ahay, Sabtu (14/3/2026).
Sementara pelayan di rumah makan juga sampaikan, setelah melihat foto korban, kalau siang ada membeli nasi.”Oh ini yang sempat beli nasi di warung kami,” ucap salah satu pelayan, yang engan disebutkan namanya.
Diceritakan Arul, kemudian korban masuk ke dalam Gang Enam dan sempat mengedor rumah yang ia kira tempat tinggal Madi,”Tapi pintu rumah dalam kondisi bergembok, lantas korban pergi ” tambah Arul.
Tak tahunya, kalau rumah keluarga orang dicarinya bukan di situ, melainkan di Gang Sejati Lima Banjarmasin Tengah, tak jauh dari lokasi Gang Enam.”Setelah kejadian baru saya mengerti ini semua,” ucap Arul lagi.
Diketahui, pembunuhan di Jalan Veteran Gang Sejati RT 23 Banjarmasim Tengah. Korban merasa tak terima mantan istri beriniial YI menikah lagi, lantas mencari siapa suaminya, namun berujung tewas dan jasadnya ditemukan mengapung di Sungai Jalan Veteran depan Gang Sejati penuh luka di tubuh.
Pelaku M NF (25), selain tinggal di lokasi, juga di Jalan Tembus Perumnas Mess Negara, RT. 43 RW. 03 Banjarmasin Utara dan pelaku satunya yang turut membantu MF (31), warga Jalan Prona Gang Pembangunan 1.
Kedua pelaku bersama melakukan penganiayaan terhadap korban, yang beralamat di Jalan Jalan Teluk Tiram Darat Gang Pendamai RT 09 Banjarmasin Barat.
“Korban mengalami luka di bagian betis kanan, paha dan di pinggang,” kata apolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah.
Kemudian Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, pertama kali tersangka MF menyerahkan diri ke Mapolsek didampingi keluarganya dan disusul M NF.
Peristiwa berawal dari adanya laporan masyarakat soal temuan sosok mayat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan diethui opula kalau sekitar lokasi tempat tinggal keluarga tersagka .
Korban saat ditemukan masih menggenakan jaket helm, topi, dan satu bilah senjata tajam jenis ditemukan di pinggang. Jasad dievakuasi ke Ruangan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.
Setelah mengumpulkan dan para saksi-saksi dimana anggota berhasil mengamankan M. NF saat bersama dengan istrinya Yl di Jalan Veteran Gang 5 Sejati Banjarmasin Tengah, dan dilakukan introgasi terhadap tersangka.
Kemudian tersangka M.NF mengakui kalau telah melakukan penganiayaan bersama dengan MF dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau milik korban dan senjata tajam pisau (digunakan oleh tersangka M. NF).
“Penyebab dari perkelahian diduga cemburu korban dengan salah satu pelaku, karena diduga mantan istrinya menikah lagi,.” tambah Kanit Reskrim. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















