KASUS Korupsi Zirkon Naik ke Penyidikan

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok Kejati Kalteng)

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. (Dok Kejati Kalteng)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi penjualan dan ekspor mineral zirkon menjadi tahap penyidikan.

“Perkara ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah, Hendri Hanafi, Jumat (13/3/2026).

Dia mengungkapkan, penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor PRIN-02/O.2/Fd.2/03/2026 tertanggal 10 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam aktivitas penjualan dan ekspor mineral zirkon serta turunannya yang melibatkan PT Kirana Bumi Mineral (KBM) dan sejumlah pihak lainnya pada periode 2020 hingga 2025.

Dalam proses penyidikan awal, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya serta di Kantor PT KBM di Jalan Mangku Rambang, Kecamatan Jekan Raya.

“Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor mineral zirkon yang saat ini masih didalami,” ucapnya.

Hendri menambahkan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya terkait dugaan korupsi penjualan komoditas zirkon, ilmenit, dan rutil oleh PT Investasi Mandiri.

Baca Juga :   KASUS PEMBUNUHAN di Jalan Veteran Banjarmasin Bermotif Cemburu, Dua Pelaku Diamankan

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi adanya peristiwa pidana lain dalam aktivitas pertambangan yang melibatkan perusahaan berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

“PT KBM diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan eksplorasi sejak 2014 yang kemudian meningkat menjadi IUP Operasi Produksi pada 2018 dan diperpanjang pada 2023 hingga 2033,” tutur Hendri Hanafi dilansir dari Antaranews.com.

Namun dalam praktiknya, perusahaan tersebut diduga membeli bahan baku pasir zirkon dari penambang ilegal yang kemudian dipasarkan seolah-olah berasal dari tambang resmi milik perusahaan.

“Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta menelusuri aset-aset milik PT KBM yang diduga berkaitan dengan perkara ini,” demikian Hendri.

Tim penyidik Kejati Kalteng, pada saat menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah. ANTARA/HO-Kejati Kalteng. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BERMUNCULAN Titik Api Karhutla di Kotim, Petugas Kewalahan
PASCATRAGEDI Katingan: Warga Tumbang Kalemei Diultimatum Serahkan Senpi Ilegal
KASUS FA: KPK-Kejagung Sudah Komunikasi
RUMAH Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi Digeledah KPK
KARHUTLA Kobar: 113 Hektare Lahan Terbakar, Belasan Hotspot Muncul di Kotim
SINDIKAT PEDOFIL Jaring Korban Lewat Medsos
KEJAGUNG Bentuk Tim Khusus Tangani Perkara Eks Jampidsus
ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:35

SEORANG ABK Ditemukan Tak Bernyawa Kondisi Membusuk di Kamar Kost

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:34

SOROTI Kekurangan 1.140 Guru, DPRD Kalsel Desak Pergub Segera Diterbitkan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:59

ASET TERSANGKA TAN Perkara Dugaan Korupsi Proyek Server Disdik Disegel Penyidik Kejari Banjarmasin

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:48

PIALA DUNIA 2026: Inggris dan Argentina Melaju ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:48

TANGISAN BAYI Perempuan Dalam Kantongan Plastik di Kolong Jembatan Gegerkan Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45

KASUS Menyeret Nama Babeh Aldo, Begini Disikapi Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:41

8 BESAR Piala Dunia 2026: Perancis Lolos ke Semifinal Singkirkan Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40

TERUNGKAP ! Seorang Mahasiswa yang Tabrak Lari Tewaskan Perempuan Petugas DLH Banjarmasin

Berita Terbaru

Tim SAR menyiapkan peralatan untuk melakukan pencarian terhadap seorang bocah yang diduga diterkam buaya di Sungai Kupang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Selasa (14/7/2026). (Foto: HO-Tim SAR)

Kalsel

BOCAH 8 Tahun Diterkam Buaya! Tim Basarnas Dikerahkan

Selasa, 14 Jul 2026 - 22:40

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca