POLRI: Masyarakat Terganggu Oknum Minta THR Lapor ke 110

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dok Divisi Humas Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dok Divisi Humas Polri)

SuarIndonesia — Polri mengimbau masyarakat untuk melapor ke layanan hotline 110 jika terganggu oleh oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) ataupun bantuan iuran.

“Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR, red) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Namun, apabila oknum yang meminta THR sudah di tahap meresahkan, tak menutup kemungkinan bahwa Polri akan mengambil langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

Tidak hanya itu, Johnny juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk memanfaatkan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan selama perjalanan.

“Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” tutur Johnny dilansir dari Antaranews.com.

Mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan intelijen untuk mencegah ancaman terorisme selama masa libur Lebaran 2026.

Baca Juga :   HASIL Reformasi Polri Siap Dilaporkan ke Presiden

“Bapak Kapolri, pimpinan Polri sudah memberikan atensi dan mengarahkan kawan-kawan dari Densus 88 Antiteror untuk senantiasa meningkatkan proses pemetaan (objek pengamanan, red),” ucapnya.

Polri bersama stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan pelaksanaan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Selama masa mudik, Polri akan menyiagakan 2.756 posko yang terdiri atas pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan.

Total terdapat 185.544 objek pengamanan yang terdiri dari rumah ibadah (masjid), kemudian lokasi salat IdulfFitri 1447 H, objek wisata, pusat perbelanjaan, titik-titik migrasi orang, pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional di lapangan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00

IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca