POLRI: Masyarakat Terganggu Oknum Minta THR Lapor ke 110

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dok Divisi Humas Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua kanan) berbicara dengan awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (Dok Divisi Humas Polri)

SuarIndonesia — Polri mengimbau masyarakat untuk melapor ke layanan hotline 110 jika terganggu oleh oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) ataupun bantuan iuran.

“Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat (meminta THR, red) dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Namun, apabila oknum yang meminta THR sudah di tahap meresahkan, tak menutup kemungkinan bahwa Polri akan mengambil langkah penegakan hukum sebagai langkah terakhir.

Tidak hanya itu, Johnny juga mengimbau masyarakat yang mudik untuk memanfaatkan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan selama perjalanan.

“Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat,” tutur Johnny dilansir dari Antaranews.com.

Mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan bahwa Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah melakukan berbagai langkah antisipasi dan intelijen untuk mencegah ancaman terorisme selama masa libur Lebaran 2026.

Baca Juga :   ATASI Konflik Agraria, Dibentuk Tim Lintas Kementerian

“Bapak Kapolri, pimpinan Polri sudah memberikan atensi dan mengarahkan kawan-kawan dari Densus 88 Antiteror untuk senantiasa meningkatkan proses pemetaan (objek pengamanan, red),” ucapnya.

Polri bersama stakeholder terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan pelaksanaan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar.

Selama masa mudik, Polri akan menyiagakan 2.756 posko yang terdiri atas pos terpadu, pos pelayanan, serta pos pengamanan.

Total terdapat 185.544 objek pengamanan yang terdiri dari rumah ibadah (masjid), kemudian lokasi salat IdulfFitri 1447 H, objek wisata, pusat perbelanjaan, titik-titik migrasi orang, pelabuhan, terminal, stasiun, dan bandara.

Selain itu, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang diterapkan secara situasional di lapangan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
HELIKOPTER CH-47 Chinook dari Jepang Tangani Karhutla Mulai 12 September
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
KAPAL INDUK Giuseppe Garibaldi Dikerahkan Tangani Karhutla
DUA Wanita Tarakan Selundupkan 35 Bungkus Narkoba Pakai Cokelat
SAWIT Muncul di Bekas Karhutla Kalbar
POLRI Tetapkan 138 Tersangka Karhutla
POLRI Diminta Proses Hukum Korporasi Terlibat Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37

TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:38

HUJAN Guyur Sejumlah Daerah di Kalsel

Selasa, 8 September 2026 - 20:47

TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut

Selasa, 8 September 2026 - 20:40

KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca