OPTIMALKAN Penanganan Sampah, Kotim Kolaborasikan Hukum Adat dan Perda

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berupaya mengolaborasikan hukum adat dan peraturan daerah (perda) dalam penanganan sampah sebagai solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Harapan kita hukum adat bisa dikolaborasikan dengan perda, untuk menumbuhkan budaya malu di masyarakat ketika membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan penerapan hukum adat bagi oknum warga yang membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah diterapkan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, ia mengakui cara tersebut belum terlalu efektif karena masih ada saja oknum warga yang membuang sampah sembarangan, khususnya di ruas-ruas jalan yang terbilang sepi dan jauh dari pemukiman, seperti Jalan Pelita Barat dan Jalan Dewi Sartika.

Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi dalam penerapan hukum adat dan perda agar baik dari sisi pemerintah daerah maupun pemuka adat bisa saling bekerja sama dalam menghadapi perilaku menyimpang di masyarakat terkait kebiasaan membuang sampah ini.

“Tetapi, hal utama yang ingin kami tekankan dalam hal ini bukan mengenai sanksinya, tetapi bagaimana untuk menyadarkan masyarakat kita kalau sampah itu menjadi tanggung jawab bersama, paling tidak setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing,” tutur Halikinnor dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ia melanjutkan hukum adat dapat memberikan kearifan lokal dan norma-norma yang sudah mengakar di masyarakat, sementara perda memberikan dasar hukum yang lebih luas dan mengikat secara formal.

Baca Juga :   OPTIMALKAN Pengelolaan dan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menciptakan budaya malu untuk membuang sampah sembarangan dan mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Ia menambahkan setiap harinya warga Kota Sampit menghasilkan sampah 80-100 ton, sedangkan armada untuk mengangkut sampah itu terbatas dan tidak memungkinkan jika harus menyusuri setiap ruas jalan kota untuk memunguti sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Di samping itu, penanganan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat maupun dunia usaha. Oleh karenanya, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah langsung ke depo atau bisa juga menyewa jasa petugas pengumpul sampah yang biasanya berkeliling kompleks perumahan.

“Kita tentu tidak mau kalau kota kita ini menjadi kota sampah, maka dari itu perlu kesadaran semua pihak dalam penanganan sampah. Terlebih bagi umat Islam kebersihan itu adalah sebagian dari iman, menjaga lingkungan tetap bersih juga bagian dari keimanan tersebut,” kata Halikinnor. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan
PERTAMINA KALSEL Sanksi Tutup Operasional SPBU “Nakal” Jalan Pramuka, dari Awal Tahun Dilayangkan 15 Surat Peringatan di Lokasi Lain
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POTENSI Karhutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel
KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca