OPTIMALKAN Penanganan Sampah, Kotim Kolaborasikan Hukum Adat dan Perda

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

Bupati Kotim Halikinnor. (ANTARA/Devita Maulina)

SuarIndonesia — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berupaya mengolaborasikan hukum adat dan peraturan daerah (perda) dalam penanganan sampah sebagai solusi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Harapan kita hukum adat bisa dikolaborasikan dengan perda, untuk menumbuhkan budaya malu di masyarakat ketika membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Selasa (1/7/2025).

Ia menyebutkan penerapan hukum adat bagi oknum warga yang membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah diterapkan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Namun, ia mengakui cara tersebut belum terlalu efektif karena masih ada saja oknum warga yang membuang sampah sembarangan, khususnya di ruas-ruas jalan yang terbilang sepi dan jauh dari pemukiman, seperti Jalan Pelita Barat dan Jalan Dewi Sartika.

Untuk itu, ia mendorong adanya kolaborasi dalam penerapan hukum adat dan perda agar baik dari sisi pemerintah daerah maupun pemuka adat bisa saling bekerja sama dalam menghadapi perilaku menyimpang di masyarakat terkait kebiasaan membuang sampah ini.

“Tetapi, hal utama yang ingin kami tekankan dalam hal ini bukan mengenai sanksinya, tetapi bagaimana untuk menyadarkan masyarakat kita kalau sampah itu menjadi tanggung jawab bersama, paling tidak setiap orang harus bertanggung jawab terhadap sampahnya masing-masing,” tutur Halikinnor dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Ia melanjutkan hukum adat dapat memberikan kearifan lokal dan norma-norma yang sudah mengakar di masyarakat, sementara perda memberikan dasar hukum yang lebih luas dan mengikat secara formal.

Baca Juga :   GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, menciptakan budaya malu untuk membuang sampah sembarangan dan mencapai tujuan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Ia menambahkan setiap harinya warga Kota Sampit menghasilkan sampah 80-100 ton, sedangkan armada untuk mengangkut sampah itu terbatas dan tidak memungkinkan jika harus menyusuri setiap ruas jalan kota untuk memunguti sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Di samping itu, penanganan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat maupun dunia usaha. Oleh karenanya, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah langsung ke depo atau bisa juga menyewa jasa petugas pengumpul sampah yang biasanya berkeliling kompleks perumahan.

“Kita tentu tidak mau kalau kota kita ini menjadi kota sampah, maka dari itu perlu kesadaran semua pihak dalam penanganan sampah. Terlebih bagi umat Islam kebersihan itu adalah sebagian dari iman, menjaga lingkungan tetap bersih juga bagian dari keimanan tersebut,” kata Halikinnor. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
3 KURIR Narkoba Tertangkap Bawa 16,3 Kg Sabu dari Kalbar ke Palangka Raya
DITANGKAP Usai Bakar Rumput Halaman Rumah
KMT ELISABET TENGGELAM: 5 Awak Hilang Telah Teridentifikasi
HARI KE-13: 10 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan, Lima di Kalteng
TELAH DITEMUKAN 160 Korban KM Virgo Transport-8 dan 52 Meninggal Dunia
195 SUMUR BOR Hadapi Karhutla dan Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 21:35

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 September 2026 - 15:44

LANAL Banjarmasin Kegiatan “Trauma Healing” pada Penumpang KM Virgo Transport 8 yang Selamat

Minggu, 27 September 2026 - 15:33

PEDULI LINGKUNGAN, Sungai Pemurus jadi Sasaran Aksi Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 00:19

KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07

KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat

Sabtu, 26 September 2026 - 21:26

ATASI Karhutla, DPRD Kalsel Gaungkan Semangat Pancasila

Sabtu, 26 September 2026 - 21:20

PULUHAN PENYELAM Menghadapi Kondisi Ekstrem Menemukan -Mengevakuasi Korban KM Virgo Transport 8

Sabtu, 26 September 2026 - 18:13

KEMBALI TERIDENFITIKASI Lima Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Pencarian Masih Berlangsung

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto

Balangan

DANA 760 Miliar Pemkab Balangan Belum Cair

Minggu, 27 Sep 2026 - 21:35

Anggota Polda Kalsel melakukan metode suntik gambut dalam penanggulangan karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. (Foto: Antara)

Kab. Banjar

6,7 HA Karhutla Gambut Dipadamkan Lewat Metode Suntik

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:58

Yanuar Diansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. (Foto: HO-Dinkes Banjarmasin)

Kalsel

WASPADA! ISPA Banjarmasin Alami Peningkatan

Minggu, 27 Sep 2026 - 20:49

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca