SuarIndonesia – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya optimalisasi penggunaan ruang fiskal dalam penyusunan APBD 2026, menyusul potensi penundaan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Dalam forum diskusi yang melibatkan Badan Anggaran DPRD Kalsel, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, DPRD menekankan pentingnya efisiensi dan skala prioritas dalam belanja daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Alpiya Rakhman, menyampaikan bahwa ketidakpastian transfer keuangan dari pusat harus diantisipasi sejak dini, agar tidak mengganggu program-program pembangunan strategis yang menyasar kebutuhan masyarakat.
“Jika memang terjadi penundaan transfer keuangan, kami akan melihat secara ketat program mana yang benar-benar harus diprioritaskan. Ini bukan soal menyusun anggaran secara formal, tapi bagaimana APBD bisa jadi solusi atas masalah-masalah riil masyarakat,” ujarnya dalam FGD yang digelar di Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Forum ini juga menjadi ajang sinkronisasi dan penyelarasan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
DPRD Kalsel menekankan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar memenuhi indikator administratif.
Dengan pendekatan yang lebih strategis dan berbasis pada realita fiskal, DPRD berharap penyusunan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga adaptif terhadap tantangan ekonomi, serta berpihak pada masyarakat Banua secara nyata. (*/HM).
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















