OPTIMAL, Penekanan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Terhadap Penyelenggaraan Kesehatan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 25 Februari 2023 - 22:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi berharap penyelenggaraan kesehatan kepada masyarakat mampu berjalan optimal.

“Karena sudah ada aturan pelayanan kesehatan yang maksimal. Bukan hanya di rumah sakit tetapi puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang dikoordinir pemerintah daerah,” ucapnya, usai melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021, di Desa Pakatellu, Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Jumat (24/2/2023)

Lanjut Paman Yani sapaan akrabnya ini, dalam perda tersebut telah mengatur berbagai macam fasilitas dan layanan kesehatan sesuai kebutuhan.

“Tentang obat-obatan, alat kesehatan yang memadai bagi masyarakat, juga pemberian layanan baik di rumah sakit dan sebagainya bisa berjalan secara optimal sesuai perda tersebut,” katanya.

Melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat memahami secara mendalam mengenai penyelenggaraan kesehatan, setidaknya antara pemerintah dan masyarakat dapat mengetahui regulasi dan tata cara mendapat layanan kesehatan.

“Aturan dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar untuk masyarakat yang ada di Kalsel. Semoga bisa menjadi pengetahuan baru dan bermanfaat bagi mereka,” harapnya

Baca Juga :   BANK KALSEL Bantu Modal UKM Batola Gerobak Barakah

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin, Muhammad Aini, menyampaikan, dengan adanya perda yang mengatur penyelenggaraan kesehatan. Secara hukum pihaknya sudah terlindungi atas aturan tersebut.

“Setiap regulasi yang dibuat kami dari Pemerintah Provinsi Kalsel terus mendukung untuk kemaslahatan masyarakat di banua ini,” katanya.

Kepala Desa Pakatellu, Hamaruddin, mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan. Bahkan, dirinya menyebut, informasi ini sangat bermanfaat.

“Adanya informasi perda ini diharapkan masyarakat mampu terlayani dengan baik, apalagi penyelenggaraan kesehatan yang disosialisasikan sangat bermanfaat bagi kami,” ujarnya. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DILIBATKAN BPBD Dua Sekolah di Balangan dalam MPLS
PERKUAT KOMITMEN Kesejahteraan Warga, Dinsos Balangan Luncurkan Lima Inovasi Layanan
MEMBENTUK MPA Pemkab Balangan dan Kementerian LH
REMAJA yang Diterkam Buaya Ditemukan Tim SAR
PT AIR MINUM BERSUJUD Tingkatkan Kompetensi Operator IPA demi Pelayanan Air Minum Berkualitas
JEMAAH HAJI Kloter 18 Debarkasi Banjarmasin Tiba
DPRD Balangan Desak BWS Kalimantan III Selesaikan Persoalan Banjir
DITEGASKAN GUBERNUR KALSEL Komitmen Bangun Ekosistem Seni Inklusi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca