Ops Zebra Intan 2019, Penindakan di Lapangan Termasuk Terapkan Penilangan Melalui CCTV

- Penulis

Rabu, 23 Oktober 2019 - 22:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia –  Jajaran Polda Kalsel, mulai berlakukan Operasi (Ops) Zebra Intan 2019, dengan ditandai gelar pasukan, Rabu (23/10).

Polda melalui Direktorat Lalu Lintas, selain pendiakan di apangan pelanggar lalu lintas, juga menerapkan sistim penilangan menggunakan pantauan yakni Elektronic Traffic Law Enforcement, atau penilangan melalui pemantauan CCTV.

“Penerapkan penilangan melalui pemantauan CCTV yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Operasi dilaksanakan selama 14 hari kedepan,” kata Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani, yang memimpin gelar pasukan.

“Kita terapkan tilang melalui CCTV dan kita harapkan kesadaran masyarakat bisa terbangun tanpa ada petugas,” tambah Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Muji Ediyanto.

“Peringatan bagi pengguna jalan di Kota Banjarmasin. Tindak tanduk dalam berkendaraan, baik mobil atau sepeda motor, akan terekam CCTV yang terpasang di beberapa ruas jalan,” ujarnya.

Jika melakukan pelanggaran, meski tidak ada polisi lalaulintasnya, pemberitahuan tilangnya akan disampaikan entah melalui email, WA atau surat tertulis.

Baca Juga :   KALSEL JUARA Umum Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia 2024

“System ini selangkah lebih maju jika dibandingkan e-tilang yang sudah diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia,” jelas Kombes Pol Muji Ediyanto.

Penegakan hukum di bidang lalulintas berbasis IT, lanjut Kombes Muji, pelanggar tidak akan dapat mangkir. Karena hasil rekaman CCTV akan terkoneksi ke big office Regional Traffic Managemen Centre (RTMC) .

“Jadi fotonya akan muncul, karena CCTV terkoneksi ke Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) data yang ada di BPKB,” jelas Kombes Muji.

“Kewajiban si pelanggar, membayar denda. JIka denda tidak dibayar, maka akan terblokir di ERI data atau di Samsat. Jadi susah bagi pelanggar untuk mengurus perpanjang STNK maupun SIM-nya,” bebernya. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PRODUKSI PADI Kalsel Capai 1,3 juta Ton
ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli
SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi
TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha
TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”
KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”
KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha
GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:18

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Selasa, 14 April 2026 - 22:33

ANTISIPASI Tindak Kejahatan di Kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin, Personel Berpatroli

Selasa, 14 April 2026 - 22:21

SALURKAN Bantuan untuk Haul ke-133 Datu Amin Banua Anyar, Kapolsek Juga Tinjau Lokasi

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 18:56

TERDAKWA PEMBUNUH BIDAN di Kelayan Banjarmasin Divonis Penjara “Sampai Ajal”

Selasa, 14 April 2026 - 15:23

KESIAPSIGAAN KARHUTLA Kerahkan Ratusan Personel dan Sarpras, Kapolda Kalsel : “Kita tak Boleh Lengah”

Selasa, 14 April 2026 - 12:51

KAJI ULANG Program Tiket Pesawat BUMD, Dinilai Berpotensi Memicu Ketidakadilan Usaha

Selasa, 14 April 2026 - 00:16

GUBERNUR MUHIDIN Ajak Warga Kalsel Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Selat Hormuz mulai dibuka kembali setelah kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Amerika Serikat dan Iran. (pixabay/ ELG21).

Internasional

ARAB SAUDI Desak AS Cabut Blokade di Selat Hormuz

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:43

Kilang Minyak Putri Tujuh milik Pertamina UP II Dumai di Dumai, Riau. (Dok Antara/Aswaddy H)

Bisnis

PERTAMINA Mampu Olah Crude dari Rusia

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:18

Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina dengan menggunakan incinerator di Satpel Bandara Juwata Tarakan, Provinsi Kaltara, Selasa (14/4/2026). (Balai Karantina Kaltara)

Kaltara

DIMUSNAHKAN 1,7 Ton Media Pembawa tanpa Dokumen

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:08


Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya. (Antara)

Kalteng

FAIRID: Tak Ada Pemberhentian PPPK

Rabu, 15 Apr 2026 - 00:00

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca