Ops Jaran Intan 2019 Wilayah Polda Kalsel Amankan 219 Barang Bukti Motor dan Mobil

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2019 - 10:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Operasi Jaran Intan 2019 ke wilayahan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), amankan 219 barang bukti yakni terdiri sepeda motor 207 buah dan mobil 12 buah.

Melihat dari kasus sebelumnya tahun 2018, ini dari total seluruhnya ada penin gkatan, karena pada tahun lalu diamankan motor 191 buah dan mobil 22 buah.

Pengungkapan itu sendiri digelar, Kamis (4/7) pagi oleh Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani didampingi Wakapolda, Brigjen Polisi Aneka P dan Irwasda, Kombes Pol  Djoko Poerbo Hadijojo, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Safyan Hidayat, Kasubdit Jatanras, AKBP Apebrianto serta sejumlah pejabat utama di lapangan Mapolda.

Itu bersama ratusan kendanraan sebagai barang bukti, deretan dokumen kendaraan palsu, serta peralatan untuk aksi pelaku gasak kendnaraa tersebut.

Kepada awak media Kapolda mengatakan Operasi Jaran Intan 2019 ini merupakan operasi ke wilayahan yang dilaksanakan selama 12 hari, dari  21 Juni – 2 Juli.

Baca Juga :   POLDA KALSEL Ajak Buruh dan Ojek Online, Ratusan Perwakilan Komitmen Menjaga Situasi Kondusif

“Selama itu pula jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap para  pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta penadah hasil kejahatan itu.

Menurut kapolda, giat difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Dari orang yang diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan.

Mereka beraksi  di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel dan dari 140 tersangka, 66 orang merupakan Target Operasi (TO). yang selebihnya, 74 orang non TO.,” tambah kapolda.

Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini, kapolda

Menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” pesannya. (ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 22:35

PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Kamis, 9 April 2026 - 20:41

SKEMA HAJI tanpa Antrean Dikaji

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

PRESIDEN PRABOWO: Tertibkan SPPG Jalankan MBG tak Sesuai Juknis

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca