Suarindonesia – Operasi Jaran Intan 2019 ke wilayahan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), amankan 219 barang bukti yakni terdiri sepeda motor 207 buah dan mobil 12 buah.
Melihat dari kasus sebelumnya tahun 2018, ini dari total seluruhnya ada penin gkatan, karena pada tahun lalu diamankan motor 191 buah dan mobil 22 buah.

Pengungkapan itu sendiri digelar, Kamis (4/7) pagi oleh Kapolda Kalsel, Irjen Polisi Yazid Fanani didampingi Wakapolda, Brigjen Polisi Aneka P dan Irwasda, Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, Direktur Reskrimum, Kombes Pol Safyan Hidayat, Kasubdit Jatanras, AKBP Apebrianto serta sejumlah pejabat utama di lapangan Mapolda.
Itu bersama ratusan kendanraan sebagai barang bukti, deretan dokumen kendaraan palsu, serta peralatan untuk aksi pelaku gasak kendnaraa tersebut.

Kepada awak media Kapolda mengatakan Operasi Jaran Intan 2019 ini merupakan operasi ke wilayahan yang dilaksanakan selama 12 hari, dari 21 Juni – 2 Juli.
“Selama itu pula jajaran Polda Kalsel berhasil menangkap para pelaku kejahatan curanmor, penggelapan ranmor serta penadah hasil kejahatan itu.
Menurut kapolda, giat difokuskan untuk mengungkap terhadap pelaku curanmor di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Dari orang yang diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penyelidikan.
Mereka beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kalsel dan dari 140 tersangka, 66 orang merupakan Target Operasi (TO). yang selebihnya, 74 orang non TO.,” tambah kapolda.
Terkait banyaknya ungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini, kapolda
Menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
“Perlu meningkatkan waspada, setidaknya dengan kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan,” pesannya. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















