Suarindonesia – Empat Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Banjarmasin, di obok-obot tim gabungan, hingga Kamis dinihari (20/12), dan enam orang diduga terindikasi narkoba.
Anggota gabungan tersebut antara lain Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin, Polresta Banjarmasin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarmasin, dan anggota DENPOM/VI Banjaramsin.
Operasi dibawah komando dari Kasi Pemberantasan BNN Banjarmasin, Kompol H Syamsudin,, yang pertama menujuTHM Grand di kawasan Pangeran Antasari Banjarmasin Tengah.
Di sana lima orang diamankan. Setelah itu razia di lanjutkan ke kawasan H Anang Adenansi tepatnya di Aria Barito Banjarmasin Tengah.

Ternyata tidak ditemukan pengunjung saat razia, lalu anggota gabungan melanjutkan ke Jalan Skip Lama Banjarmasin Tengah, tepatnya Armani.
Dari THM Armani, disana tak ditemukan pengunjung menggunakan narkoba.
Anehnya lagi saat razia Armani ada beberapa diduga anggota Dewan, yang tak diperiksa seperti dilakukan tes urine seperti pengunjung lain.
Razia ini tak sampai disitu saja, razia ini dilanjutkan ke Jalan Brigjen H Hasan Basri tepatnya di Hotel Pesona Banjarmasin Utara, disana ada satu orang diduga menggunakan narkoba dan satu orang tak mau kencing.

Kasi Pemberantasan BNN Banjarmasin, Kompol H Syamsudin, menyebut sejumlah tempat hiburan malam di kota seribu sungai menjadi fokus dalam pencegahan peredaran narkoba.
Hasilnya, enam orang disinyalir menggunakan narkoba dan obat obatan. Enam orang itu, dua orang indikasi shabu dan ekstasi,
Sedangkan satu orang mengkonsumsi obat racikan yang ditemukan di Hotel Pesona.
Pihaknya terus akan melakukan razia menjelang tahun baru ini. Namun waktu dan tempat masih dirahasiakan sebagai strategi operasi.
Karena tujuan dari semua itu, agar kota Banjarmasin bebas dari peredaran barang berbahaya yang bisa berdampak halusinasi tersebut. (DO)
Komentar Facebook
Related
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















