OMBUDSMAN Dorong Cabut Status WBK dan WBBM, Jika Penyelenggara Pemerintahan Korupsi

- Penulis

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ombudsman RI akan mendorong Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mencabut status Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) jika dalam penyelenggaraan pemerintah diketemukan pejabatnya, melakukan korupsi.

“Alasan Ombudsman mendorong pencabutan untuk menekan Mall Praktek para pejabat, agar Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) jika dalam penyelenggaraan pemerintahan bukan sekedar status saja tetapi benar-benar dilaksanakan dengan hati,’’ ucap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, usai diskusi digelar Ombudsman Kalsel Jalan S Parman Banjarmasin, Jumat (29/10/2021).

Forum Publik bertajuk “Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani” juga diikuti perwakilan Kanwil BPN Kalsel, Kejati Kalsel, Polda Kalsel, Bappenas, Kanwil Hukum dan HAM Kalsel, BNP Kalsel, Kanwil DJKN Kalselteng, Kanwil DJP Kalselteng, Kemenag Banjarmasin, Andi Setia Pambudi (Perencana Madya BAPPENAS RI), Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, membangun zona integritas sangat penting. Namun berbicara integritas, maka berbicara sifat dan keadaan. “Jadi output membangun integritas adalah kejujuran dan kewibawaan bisa meningkat,” ucapnya kepada wartawan.

 

OMBUDSMAN Dorong Cabut Status WBK dan WBBM, Jika Penyelenggara Pemerintahan Korupsi (2)

 

Ia menekankan membangun zona integritas tidak hanya sekedar membangun sarana prasarana, dan fasilitas. “Ya, terpenting integritas itu menjadikan pemerintahan berwibawa dan jujur,” paparnya.

Dalam kegiatan kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika meninjau pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru. Rombongan disambut Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Lesa Fahriana, Kepala Dinas PMPTSP Kota Banjarbaru Rahmah Khairita dan jajaran.

Anggota Ombudsman beserta rombongan mengunjungi setiap loket pelayanan dan berkomunikasi dengan petugas pelayanan mengenai berbagai hal seperti prosedur pelayanan dan kendala yang dihadapi.

Rahmah Khairita menjelaskan bahwa, sudah ada 13 instansi yang bergabung di MPP. Mulai dari SKPD di lingkup pemerintah Kota Banjarbaru, instansi vertikal, dan BUMN/BUMD. Ada 105 produk layanan yang bisa diakses masyarakat di Mal Pelayanan Publik. Namun karena masih dalam masa pandemi, semua pelayanan Dinas PMPTSP dilakukan secara daring.

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

Lesa Fahriana dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa, MPP Banjarbaru merupakan komitmen bersama dan didukung semua pihak untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. “Kami tentu mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik kedepannya,” harapnya.

Yeka menyatakan bahwa kehadiran MPP merupakan representasi dari hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, maka pelayanan dituntut lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi dan tentu akan mempermudah kerja penyelenggaraan pelayanan” jelasnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman juga menyatakan bahwa MPP Banjarbaru merupakan salah satu mal pelayanan publik yang representatif di Kalimantan Selatan. Ia juga menyambut baik dan mendukung rencana peresmian MPP Banjarbaru.

“MPP merupakan inovasi yang dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Hadi.

Yeka mengatakan, dorongan tersebut akan dibicarakan di Ombudsman RI. “Kami nanti rapat untuk membiacara itu, dan agar dorongan Ombudsman bisa diterima Kemenpan RB,” kata Dosen IPB ini.

Yeka memastikan, Ombudsman mengawasi eksternal terhadap pelayanan publik. Apakah kebijakan yang dikeluarkan instansi untuk pelayanan publik sudah sesuai.

“Ya, kami berupaya melakukan pencegahan dan pengawasan,” kata Yeka.

Khusus keluhan masyarakat biasa terjadi karena kewenangan dan prosedur tidak dijalankan. “Itulah Ombudsman memberikan pelayanan publik. Pelayanan publik bentuk konkrit pelayanan Negara,” tambah Yeka.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menyatakan sasaran utama peningkatan kualitas pelayanan publik. “Regulasi didukung dengan program dan kerja Ombudsman. Itu sangat berkepentingan bagi Ombudsman untuk pelayanan publik.”

Mantan Humas Bank Kalsel ini menilai, untuk WBK WBBM banyak yang harus dijalani dan dipersiapkan. “Terpenting harus mendapatkan pengakuan masyarakat,” katanya.

Sebab itu, jelasnya, ada beberapa pilar dalam membangun layanan publik seperti SDM, infrastuktur, budaya kerja dan lainnya.

“Saya kira, menjadi tugas mulia membangun layanan publik dengan etos kerja yang baiik,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
IIMU RETRET AKMIL, Supian HK : Siap Terapkan di Kalsel !
LAKA LIBATKAN Dua Emak-emak di Banjarmasin, Respon Cepat 110 Polri Permasalahan Berakhir Damai
BANDARA Syamsudin Noor Siap Layani 6.758 Jemaah Haji
PEMASUKAN Bibit Anggrek dan Aglaonema Ilegal Digagalkan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca