OKNUM Anggota DPRD Tanbu, Kembali Dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 13:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Oknum anggota DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Ms, kembalu dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Kalsel. Sepertinya, kasus yang melibatkan oknum ini, semakin rumit.

Setelah menghadapi dugaan penggunaan ijazah palsu, yang masih bergilir di Dit Reskrimsus Polda Kalsel,  kini dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel atas dugaa pemalsuan tanda tangan pada dokumen legalisir ijazah Paket C tahun 2010.

Laporan ini disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui, Amirudin Suat, SH MH, pada Rabu (13/11/2024).

“Kami secara resmi melaporkan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada legalisir ijazahnya,” ujar Amirudin Suat kepada awak media.

Ms, yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu, dilaporkan belum pernah melakukan klarifikasi kepada Yayasan PKBM Bina Warga terkait legalisir ijazahnya yang dianggap mencurigakan.

Yayasan mendapati perbedaan pada nomor induk pegawai (NIP) yang tertera. Berdasarkan informasi dari Adrian, pengawas TK/SD di Kabupaten Tanah Bumbu, NIP yang benar adalah 1959041xxx sedangkan pada legalisir ijazah Masripay tertulis NIP 1959041xxx

“Perbedaan nomor NIP ini sangat jelas. Yayasan PKBM Bina Warga Satui ingin mempertahankan integritasnya di mata masyarakat Satui,” jelas Amirudin.

Sebagai seorang anggota dewan sekaligus alumni yayasan tersebut, Ms, seharusnya memberikan klarifikasi untuk menjaga reputasi lembaga yang pernah menaunginya.

Amirudin berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Baca Juga :   RIBUAN KOSMETIK dan Obat Impor ilegal Disita Reskrim Polresta Banjarmasin

“Kami mempercayakan pihak Dirkrimum Polda Kalsel untuk menangani kasus ini. Bukti-bukti sudah kami serahkan dan akan digunakan dalam proses penyelidikan,” ujarnya lagi.

Selain itu, laporan tersebut juga disampaikan kepada Kapolri dan Mabes Polri di Jakarta agar kasus ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami berharap laporan ini direspon dengan baik oleh Polda Kalsel dalam menegakkan hukum,” ucap Amirudin.

Diutarakannya lagi, dari keterangan Adrian yang merupakan Pengawas TK/SD pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanbu, sesuai peraturan BKN pusat No 22 tahun 2007 perubahan NIP dia dari 131258911 menjadi 195904141983021007.

Sementara jelas terlihat dilegalisir ijazah Ms diduga palsu tertulis No NIP Adrian 19590414 198302 2007.

“Jelas terlihat perbedaan nomor NIP pada legalisir ijazahnya,” tambah Amirudin.

“Ms, harusnya segera meluruskan masalah ini. Dan pihak berwajib juga harus segera menuntaskan kasusnyai agar tidak menjadi polimik di masyarakat,” tutupnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca