OIKN Tindak Tegas Aktivitas Tanpa Izin

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro. (SI/ANTARA/Dok Humas OIKN)

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro. (SI/ANTARA/Dok Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menindak tegas berbagai aktivitas tanpa izin atau ilegal merusak lingkungan di kawasan IKN, calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami komitmen menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edgar Diponegoro ketika operasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (6/10/2025).

“Komitmen itu, melalui langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambah Edgar dilansir dari AntaraNews.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura), perambahan hutan dan pembukaan lahan masif di wilayah IKN.

Kemudian juga bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kilometer (KM) 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Edgar Diponegoro menjelaskan operasi yang dilakukan satgas, berhasil melakukan penangkapan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di mulut gerbang tol Samboja-Balikpapan

Baca Juga :   IKN: Kebakaran Tower 14 HPK Berhasil Dipadamkan

Satgas juga menemukan tumpukan atau lokasi penyimpan (stockpile) batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku.

Berikutnya perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah-rumah liar, serta warung ilegal di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto, kata dia, seluruh aktivitas tersebut telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti hasil operasi Satgas juga telah disita Polda Kaltim, dan lara pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.

“Operasi itu merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Satgas bakal memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, masyarakat diingatkan agar tidak mencoba melanggar aturan, serta masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan aktivitas illegal di delienasi IKN, demikian Edgar Diponegoro. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi
PEMBANGUNAN IKN Diarahkan ke Sembilan Wilayah Perencanaan
AKP DEKY Diperiksa dan Resmi Dipecat! Diduga Jadi Beking-Terima Dana dari Jaringan Narkoba
AKP BONAR Terancam Dipecat! Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
OIKN Ambil Langkah Tegas Penegakan Hukum Pengrusakan Hutan
PEGUNUNGAN Liangpran, Satu Puncak Tertinggi di Kalimantan
SANGKULIRANG-MANGKALIHAT Dipersiapkan jadi Geopark Dunia

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:09

DUA GADIS Asal Medan Diamankan, Diduga akan Dijual ke China

Senin, 25 Mei 2026 - 23:02

KASUS K3: JPU Tuntut Eks Wamenaker Noel 5 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:48

DUA IKON Daerah di Kalteng Ditetapkan jadi Kawasan Berbasis KI

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:50

LAHAN JADI TAMBANG, Warga Adat Barut Ajukan Banding ke PTUN-MA

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:42

PECATAN Polisi Bawa Kabur Mobil

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:33

3 PROVINSI di Kalimantan Rawan Karhutla

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:47

MOMENTUM BERSEJARAH Kesepakatan Hibah Pembangunan Rindam XXII/TB, Begini Penyataan Mayjen TNI Zainul Arifin

Berita Terbaru

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) dan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB Tahun 2026 Eduart Wolok (kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026). (Foto: Antara/Sean Filo M)

Headline

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca