OIKN Tindak Tegas Aktivitas Tanpa Izin

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro. (SI/ANTARA/Dok Humas OIKN)

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro. (SI/ANTARA/Dok Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menindak tegas berbagai aktivitas tanpa izin atau ilegal merusak lingkungan di kawasan IKN, calon ibu kota Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami komitmen menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Edgar Diponegoro ketika operasi Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (6/10/2025).

“Komitmen itu, melalui langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan,” tambah Edgar dilansir dari AntaraNews.

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura), perambahan hutan dan pembukaan lahan masif di wilayah IKN.

Kemudian juga bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Kilometer (KM) 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Edgar Diponegoro menjelaskan operasi yang dilakukan satgas, berhasil melakukan penangkapan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di mulut gerbang tol Samboja-Balikpapan

Satgas juga menemukan tumpukan atau lokasi penyimpan (stockpile) batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku.

Baca Juga :   VIRAL! Emak-emak Diikat dan Dianiaya Massa

Berikutnya perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah-rumah liar, serta warung ilegal di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto, kata dia, seluruh aktivitas tersebut telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti hasil operasi Satgas juga telah disita Polda Kaltim, dan lara pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.

“Operasi itu merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Satgas bakal memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, masyarakat diingatkan agar tidak mencoba melanggar aturan, serta masyarakat diminta untuk melaporkan dugaan aktivitas illegal di delienasi IKN, demikian Edgar Diponegoro. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WUJUDKAN Swasembada Pangan dan Air Melalui PM-AAS
ORANG UTAN Diselamatkan, Dikembalikan ke Habitatnya
DILAPORKAN KE POLISI Sengketa Warisan dan Sorot Persoalan Administrasi Proses Penerbitan Dokumen
23.556 HA Hutan Konservasi Tahura Bukit Soeharto Dikuasai Ilegal
15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Dibawa ke Paripurna DPR
KEJAGUNG Kawal Tiga Proyek Jalan IKN
3 TERSANGKA Karhutla Terancam Bui 10 Tahun
KUALITAS Udara Samarinda Memburuk Masuk Kategori ‘Sangat tidak Sehat’

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:35

RESMI Komjen Suyudi Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 30 September 2026 - 21:26

TAMPIL di Podcast OBLIGASI Bank Kalsel, Wali Kota Yamin Ajak Warga Pilah Sampah

Rabu, 30 September 2026 - 21:15

HARI KE-18: SRU Darat Temukan 4 Korban KM Virgo di Kalteng

Rabu, 30 September 2026 - 20:44

MALAM INI, Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi 10 Korban KM Virgo Transport 8

Rabu, 30 September 2026 - 20:27

PEMILIK Kendaraan ODOL Bisa Kena Sanksi Pidana di RUU LLAJ

Rabu, 30 September 2026 - 14:06

TRAGEDI Alfamart Gambut, Seorang Pria Ditemukan Tewas

Selasa, 29 September 2026 - 22:54

SUARA LEDAKAN dan Membara di Alfamart Km  13 Gambut, Seorang Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca