SuarIndonesia – Maraknya berita sebuah obat yang diklaim ampuh menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus COVID-19.
Obat Dexamethasone masuk ke dalam golongan obat Kortikostreorid, yang biasanya digunakan untuk jangka panjang dan tidak boleh dihentikan secara tiba-tiba.
Obat ini tidak boleh dikonsumsi secara sembarangan. Dan jika ingin mengkonsumsinya harus sesuai dengan takaran dan resep yang diberikan oleh dokter.
Dexamethasone obat untuk mengatasi peradangan, reaksi alergi, dan dan penyakit autoimun. Lantas apakah obat ini telah digunakan di Banjarmasin ?
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, sampai saat ini belum mempergunakan Dexamethasone untuk mengobati pasien COVID-19.
Dirinya menganggap tidak serta menggunakan obat yang rekomendasinya tidak resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Dexamethasone ini bukan obat yang baru, sudah ada sejak lima puluhan tahun lalu yang digunakan untuk anti peradangan,” tegasnya.
Machli beranggapan, penggunaan Dexamethasone bukan untuk indikasi utama COVID-19, melainkan hanya memiliki sifat anti inflamasi.
Sehingga sampai saat ini, petugas medis hanya memberikan obat-obatan yang sesuai rekomendasi Kemenkes kepada pasien COVID-19.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















