SuarIndonesia – Sudah tahu resikonya, tetap nyeleneh dilakoni M Hidayatullah alias Dayat (25), yang mencari uang untuk mas kawin malah dengan cara mengantar narkoba, beginilah akhirnya.
Dayat (25), bukannya persiapan kawin, tapi malah dijebloskan ke balik jeruji besi (penjara red-), dan karena kasusnya dan waktu sudah ditentukan, kemduiab dinikahkan di Mushola Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, kepada wartawan mengatakan, tersangka dinikahkan dengan mendatangkan penghulu dan sejumlah keluarganya.
Penikahan ini pun terlaksana Selasa (1/12/2020) lalu, dan setelah itu tersangka kembali dimasukan penjara untuk menjalani hukuman sesuai dengan apa yang dia perbuatannya melanggar pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari keternagan, tersangka ini juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama sekitar beberapa tahun lalu dengan menjalani hukuman empat tahun. Lainnya, tersangka pernah bekerja di luar daerah, dan kemudian berhenti bekerja.
Disebut, tersangka memang ada niat untuk tidak mengenal lagi soal melawan hukum, karena ingin nikah, taspi tak punya uang.
Lalu tersangka kembali melakukan itu guna mendapatkan uang buat nikah. Tersangka dijanjikan oleh bandarnya satu kali maagantar sabu-sasekitar Rp 1,5 juta .
Akan tetapi tersangka keburu tertangkap saat berada di Jalan Jalan Bandarmasih Gang 5 RT 37 Banjarmasin Barat, Kamis malam (26/11/2020) silam, sekitar pukul 20.30 WITA, membawa sabu-sabu sekitar 2,5 gram.
Selanjutnya anggota kembali menemukan di rumah kost, saat ini istrinya, tak jauh dari lokasi penangkapan, ditemukan lagi 40 gram sabu-sabu.
Selain itu, enam buah serok dari sedotan plastik, satu buah timbangan digital, satu pipet kaca, satu buah brankas warna merah untuk menyimpan narkoba. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















