SuarIndonesia – Gaji ke 13 untuk PNS dan PPPK lingkup Pemprov Kalsel sudah dicairkan sejak Senin (12/6/2023). Total keseluruhan anggaran mencapai Rp 56 miliar.
“Sesuai instruksi pembayarannya mulai 12 Juni, tapi tergantung SKPD mengusulkan. Gaji ke 13 ini dimaksudkan pemerintah untuk kebutuhan tambahan.
Misalnya untuk perlengkapan anak sekolah pasti memerlukan biaya lebih,” kata Kabid Perbendaharaan dan Akuntasi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, H. Idris, Selasa (13/6/2023).
Total PNS lingkup Pemprov Kalsel yang menerima gaji ke-13 sebanyak 10.586 orang, sedangkan PPPK 1.823 orang ditambah gubernur dan wakil gubernur.”Jadi totalnya 12.483 orang,” imbuh Idris.
Untuk PNS, pihaknya mengeluarkan anggaran sebanyak Rp 49.719.593.750, sedangkan untuk PPPK sebesar Rp 6.560.866.900.
“Adapun gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp 17.110.900. Jadi total keseluruhan Rp 56.287.571.550,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















